REPLIKNEWS, TANA TORAJA – Rebutan pacar, menjadi faktor penyebab utama terjadinya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Lembang Maroson, Kec. Rembon, beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari Selasa (1 /01/2023).
Melalui Jumat Curhat, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH menemui para terduga pelaku penganiayaan tersebut yang saat ini sedang berada dalam pemeriksaan sat reskrim.
Fakta rebutan pacar terungkap saat seorang terduga pelaku (Inisial N, 19 tahun) dengan jujur mengatakan bahwa ia melakukan perbuatan tersebut lantaran merasa sakit hati kepada korban (lel. Fajar) yang ia duga telah merebut pacarnya.
Kapolres juga menemukan fakta lain melalui curhatan jujur dari N, bahwa ia melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan teman-temannya terhadap lel. Fajar.
Tentunya kejadian ini sangat disayangkan, tanpa berfikir panjang dan menimbang baik buruknya, sehingga langsung melakukan tindak pidana penganiyaan.
"Sangat disayangkan, kejadian tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi, masih banyak hal – hal lain yang bisa dilakukan, masa muda memang masa enerjik tapi bukan berarti harus digunakan untuk melakukan tindak pidana, ini adalah pembelajaran bagi kita semua, Janganlah mudah mengambil keputusan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri", kata Juara Silalahi.
Kapolres juga katakan akan lebih intensifkan peran-peran bhabinkamtibmas maupun polsek – polsek jajaran dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
"Kejadian ini kita sikapi, personil bhabinkamtibmas dan polsek yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan kita dorong untuk optimalkan penyampaian pesan – pesan kamtibmas, khususnya pesan – pesan keselamatan dan kerukunan kepada masyarakat, baik melalui sambang maupun dengan cara Jumat Curhat", pungkas Juara Silalahi, Kapolres Tana Toraja.
Editor : Iga