REPLIKNEWS, MAKASSAR — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH-UNIBOS) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (09/12/2025).
Aksi tersebut berlangsung di dua titik, yakni di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan di depan Kampus Universitas Bosowa.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas proses penegakan hukum di Sulawesi Selatan, terutama penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. BEM FH-UNIBOS menilai bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum belum memberikan kejelasan terhadap sejumlah perkara yang telah lama menjadi perhatian publik.
Koordinator lapangan aksi, Idul Suaib, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa lambannya progres penyelesaian kasus tipikor secara langsung memunculkan ketidakpastian hukum. Ia menilai publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ruang ketidakjelasan atas perkara yang menyangkut kepentingan daerah.
"Proses hukum terhadap sejumlah kasus tipikor di Sulawesi Selatan terlihat stagnan. Ini menimbulkan tanda tanya sekaligus kekhawatiran terhadap arah penegakan hukum di daerah," ujar Idul Suaib dalam orasinya.
Sementara, Presiden BEM FH-UNIBOS, Ardy Bangsawan, dalam orasinya turut menyampaikan kritik tajam mengenai kondisi tersebut. Ia menilai bahwa penundaan proses hukum terkait perkara korupsi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
"Kami hadir bukan sekadar untuk memperingati momentum formal. Ketika proses penegakan hukum berjalan lamban, itu berarti ada yang tidak berjalan sesuai mandat kelembagaan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, bukan sekadar mendengar pernyataan penanganan tanpa progres nyata," tegas Ardy Bangsawan.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi menjamin keadilan substantif bagi masyarakat.
Aksi ini menegaskan komitmen BEM FH-UNIBOS untuk terus mengawal isu pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan, sekaligus mengingatkan bahwa penegakan hukum yang lambat bukan sekadar persoalan teknis, tetapi melemahkan kepercayaan publik serta menghambat terciptanya iklim pemerintahan yang akuntabel.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi





