Home Hukum dan Kriminal CLAT Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Kasus SMP PGRI Marinding di PN Tana Toraja: Ada Potensi Tekanan Poitik

CLAT Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Kasus SMP PGRI Marinding di PN Tana Toraja: Ada Potensi Tekanan Poitik

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) untuk melakukan pengawasan terhadap proses persidangan perkara dugaan pengrusakan fasilitas SMP PGRI Marinding yang melibatkan Dahlan Kembong Bangngapadang, anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora.

Kasus yang saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja ke Pengadilan Negeri Tana Toraja.

Kasus tersebut kini akan masuk dalam tahap persidangan dengan nomor perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tana Toraja. CLAT menilai bahwa perkara ini memiliki sensitivitas politik yang tinggi karena terdakwa merupakan anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora.

Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, menyatakan bahwa permohonan monitoring ini diajukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan bebas dari tekanan politik.

"Kami melihat adanya potensi tekanan politik dalam perkara ini, mengingat posisi terdakwa sebagai anggota DPRD aktif. Karena itu, KY RI harus hadir untuk memastikan hakim menjalankan tugas secara bebas, independen, dan bebas dari intervensi," tegas Ray.


CLAT juga menyampaikan beberapa dasar permintaan monitoring, di antaranya:

 - Status terdakwa sebagai pejabat publik berpotensi mempengaruhi independensi hakim.

 - Kaitan dengan partai politik membuka ruang kemungkinan intervensi atau tekanan eksternal.

 - Tingginya perhatian publik di Tana Toraja, sehingga integritas proses peradilan harus dijaga.

 - Mandat KY RI dalam menjaga kehormatan hakim menjadikan monitoring ini penting dan diperlukan.

Selain meminta KY untuk menurunkan tim pemantau persidangan, CLAT juga mendorong dilakukan monitoring preventif untuk memastikan proses hukum berlangsung sesuai prinsip fair trial, transparan, serta bebas dari tekanan pihak manapun.

"Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus ini dibiarkan tanpa pengawasan, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan runtuh," tambah Ray.

CLAT menyatakan akan terus mengikuti perkembangan sidang dan siap memberikan laporan berkala kepada KY, Komisi III DPR RI, dan lembaga pemantau hukum lainnya.

Penulis        : Martinus Rettang
Editor          : Redaksi