Home Hukum dan Kriminal Sambangi Kejati Sulsel, CLAT Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Lembang di Tana Toraja

Sambangi Kejati Sulsel, CLAT Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Lembang di Tana Toraja

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Lembaga anti korupsi Celebes Law And Transparency (CLAT) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana lembang/desa di kabupaten Tana Toraja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (9/1/2025).

Ketua umum CLAT, Ray Gunawan mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan komitmennya yang telah disampaikan beberapa waktu lalu dimana pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggaran lembang/desa, namun tak kunjung ada tindakan.

"Soal dugaan penyalahgunaan anggaran lembang/desa di kabupaten Tana Toraja, kami sudah bersurat ke Kejati Sulsel secara resmi," ujar ketua umum CLAT, Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Kamis (9/1/2025) malam.

Dikutip dari isi surat yang dilayangkan CLAT ke kejati Sulsel mengacu pada dua hal yakni ketidakterbukaan kepala Inspektorat Tana Toraja, Damoris Sebiring dan lemahnya kinerja Kejakssan Negeri Tana Toraja dalam melakukan pemeriksaan terhadap anggaran lembang/desa.

"Telah menimbulkan kekecewaan public dikarenakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa/lembang di Kabupaten Tana Toraja. Pasalnya, beberapa awak media ketika meminta data hasil audit tahun anggaran 2024 enggan dibocorkan oleh Inspektorat Tana Toraja, padahal itu sangat penting untuk keterbukaan public serta transparansi dalam pengelolaan uang negara, namun sangat disayangkan pihak Inspektorat kabupaten Tana Toraja tetap bersikeras dan enggan memberikan data secara transparansi.

"Begitupun dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tana Toraja, sebelumnya kami pernah meminta untuk segera turun langsung untuk melakukan pemerikasaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran lembang di kabupaten Tana Toraja, namun respon pihak Kejari Tator sangatlah alot dan tidak maksimal, sehingga terkesan adanya pembiaran. Dengan ini besar harapan kami agar kiranya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengantensi perihal aduan kami," tulis CLAT dalam surat laporan tersebut.

Tak hanya dugaan penyalahgunaan anggaran lembang/desa, kepala Inspektorat Tana Toraja Damoris Sembiring juga ikut terseret dalam laporan tersebut. CLAT menduga ada kongkalikong dalam mengaudit penggunaan anggaran lembang di kabupaten Tana Toraja.

"Kami juga melaporkan Damoris Sembiring selaku kepala Inspektorat Tana Toraja, kami menduga ada permainan dengan kepala lembang dalam hasil audit anggaran tahun 2024," pungkas Ray Gunawan.

Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Redaksi