Home Hukum dan Kriminal Hakordia Jadi Momentum Perlawanan: CLAT Siapkan Aksi Besar Mendesak Penuntasan Kasus Korupsi Mandek

Hakordia Jadi Momentum Perlawanan: CLAT Siapkan Aksi Besar Mendesak Penuntasan Kasus Korupsi Mandek

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Celebes Law and Transparency (CLAT) mengeluarkan pernyataan keras terhadap lambatnya penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan.

Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, S.H., menegaskan bahwa Hakordia tahun ini bukan hanya ajang kampanye seremonial, tetapi menjadi momentum perlawanan terhadap pelemahan penegakan hukum khusunya di Sulawesi Selatan.

"Hakordia jadi pengingat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang wajib ditangani dengan instrumen hukum luar biasa. Tetapi yang kami lihat justru sebaliknya, lambat, berbelit, dan tidak menunjukkan keberpihakan pada publik. CLAT tidak akan diam," tegas Ray dalam pernyataan resminya yang diterima REPLIKNEWS, Selasa (09/12/2025).

Ray menyebut sejumlah kasus yang telah diperiksa saksi-saksinya, telah melewati ekspose penyelidikan, dan bahkan sudah mengarah pada adanya potensi kerugian keuangan negara, namun hingga kini tidak mengalami perkembangan signifikan. Situasi tersebut, menurut Ray, bertentangan dengan asas efektivitas penegakan hukum, kepastian hukum, due process of law, serta prinsip zero tolerance terhadap korupsi.

"Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai Pasal 12 UU Tipikor sudah memberikan instrumen yang jelas. Bila minimal dua alat bukti terpenuhi, penyidik wajib menetapkan tersangka. Tidak ada ruang untuk menunda. Hukum tipikor adalah lex specialis. Tidak boleh ada kompromi," jelas Ray.

CLAT juga menyoroti pola penyimpangan yang ditemukan di lapangan, mulai dari mark-up, pekerjaan fiktif, pengadaan yang tidak sesuai RAB, hingga indikasi kickback dalam proyek. Ray menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 55 KUHP, setiap pihak yang turut serta atau memfasilitasi kejahatan korupsi juga wajib diproses.

Sebagai bentuk tekanan publik dan bagian dari agenda Hakordia, CLAT menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa titik strategis, termasuk:

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan kantor Polda Sulawesi Selatan, serta instansi pemerintah daerah yang terindikasi memiliki persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

"Aksi unjuk rasa ini bukan ancaman, tetapi panggilan moral. Jika penegakan hukum melemah, publik harus turun tangan. CLAT akan memobilisasi elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan jaringan antikorupsi untuk memastikan suara rakyat terdengar," tegas Ray Gunawan.

Ray menyebut bahwa unjuk rasa tersebut akan menjadi bagian dari strategi advokasi CLAT untuk mendesak percepatan penanganan perkara, membuka kembali berkas dugaan korupsi yang dianggap stagnan, dan menuntut audit investigatif BPK/BPKP.

Dalam rangka memperkuat gerakan antikorupsi, CLAT menetapkan lima langkah strategis antara lain:

 - Mengajukan permintaan percepatan penanganan perkara kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

 - Mendorong riksus dan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran yang terindikasi bermasalah.

 - Melakukan monitoring litigasi pada semua penyelidikan dan penyidikan korupsi yang berjalan.

 - Mempublikasikan temuan lapangan CLAT sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik.

 - Menyiapkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) jika negara dianggap melalaikan kewajiban melindungi keuangan negara.

"Hakordia ini adalah titik balik. Jika ada yang mencoba menghambat atau menutup-nutupi penanganan kasus korupsi, CLAT akan berdiri paling depan. Koruptor dan para pelindungnya adalah musuh publik. Dan CLAT tidak akan mundur selangkah pun," tutup Ray dengan tegas.

Penulis        : Martinus Rettang
Editor          : Redaksi