REPLIKNEWS, PANGKEP – Beredernya isu-isu dimasyarakat terkait dugaan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal (Illegal fishing) yang diindikasi terjadi di Wilayah Kecamatan Liukang Kalmas Kab. Pangkajene dan Kepulauan.(25/12/2024)
Dengan adanya insiden tersebut ardan aidin aktivis kepulauan Pangkep angkat bicara,
"Ini sebenarnya tidak baru kali ini terjadi dugaan pelanggaran hukum Illegal fishing yang memang sangat merugikan nelayan nelayan kecil sedangkan di kalmas itu 70 persen masyarakat disana berprofesi sebagai nelayan tradisional yang hanya menggunakan kail pancing dan jaring sederhana," Tutur Ardan
Dia juga menyesalkan terkait kelemahan hukum diwilayah Liukang Kalmas yang diduga kurang dalam pengawasan sehingga terjadi dugaan Illegal fishing
"Kita juga sangat kecewa terhadap oknum kepolisian di Liukang Kalmas yang diduga kurang aktif dalam pencegahan dan sosialisasi pelanggaran Illegal fishing disana," Sesalnya
Ardan juga mengungkapkan bawah sementara pihaknya membentuk tim untuk mengumpulkan bukti bukti dugaan pelanggaran penyalagunaan bahan peledak dan bius di kalmas dan sempat mereka menyunggung terkait keseriusan pihak penegak hukum dalam informasi dan isu ini.
"Kami juga sementara membentuk tim disana untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti bukti yang diperlukan dan apa bila penegak hukum tidak segera melakukan sosialisasi Illegal fishing maka kami akan gerakkan massa untuk turun aksi unjuk rasa di mako Polres Pangkep tentu saja ini merupakan teguran keras dan kekecewaan terhadap menegak hukum di Kalmas," Tutupnya (*)
Editor : Redaksi