Home Hukum dan Kriminal Tokoh Agama: Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Ciderai Ibadah Natal

Tokoh Agama: Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Ciderai Ibadah Natal

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Praktek judi sabung ayam yang kian marak di Tana Toraja mendapat sorotan dari salah satu tokoh Agama. Hal tersebut datang dari Samuel Tempaya, salah seorang pendeta asal Sangalla yang juga merupakan kader Pemuda Pancasila Tana Toraja yang dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut Samuel, adanya praktek judi sabung ayam di Tana Toraja sangat menciderai momen Natal.

"Resiko maraknya praktek judi sabung ayam adalah kemeriahan ibadah Natal di ciderai dengan praktek judi, ibadah orang kristen jadi rusak dan pasti menghadirkan kutukan dari yang Maha Kuasa," kata Samuel Tempaya kepada REPLIKNEWS, Senin (18/12/2023) malam.

Semuel menyesalkan Bulangan Londong (Sabung Ayam) yang sudah diatraksikan secara besar-besaran dan dibuatkan arena serta di kelola secara massal dengan multi kepentingan yang kemudian disebut Paramisi tak mampu dibendung oleh Aparat Kepolisan.

"Miris katanya dapat izin dari Kepolisian satu minggu atau satu bulan tergantung berapa bayarannya, hal seperti ini jangan dibiarkan karena sangat menciderai ibadah Natal kita," ujarnya.

Ia menjelaskan jika praktek judi sabung ayam kini marak diiskukan jika ada pesta Rambu Solo (upacara adat kematian) sehingga para pelaku judi sabung Ayam sudah berani bayar Polisi untuk alasan Keamanan, bahka sudah bisa di sinyalir sebagai salah satu komodity bisnis berbagai pihak mulai dari pihak Kepolisian maupun masyarakat luas.

Judi sabung ayam lanjut Samuel, adalah penyimpangan budaya dan juga pelanggaran adat serta pelanggaran Undan-undang.

"Pertanyaan mendasar adalah mengapa Pemerintah tidak membuatkan sisteam  pembasmian dengan regulasi yang kuat, karena Lembaga Religius sudah melakukan Tugas Kenabiannya, Tugas Pastoralnya serta Tugas Konselingnya namun Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian tidak mampu menyadarkan masyarakat justru berteman dan menerima suap dari bandar judi," kesalnya.

"Semoga hal seperti ini bisa segera dibenahi oleh Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum," pungkasnya.


Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Redaksi