Home Hukum dan Kriminal Sinyalir Membalikan Fakta, Korban Pengeroyokan Dilaporkan

Sinyalir Membalikan Fakta, Korban Pengeroyokan Dilaporkan

REPLIKNEWS, GOWA - Pelaporan Riski Amelia alias Kiki, yang tertuang dalam bukti pelaporan, (Lp/B -438/IV-2022 SPKT-Polres Gowa). Terhadap Terlapor, Irfan Wijaya ST. Di duga memutar balikkan fakta dalam memberi keterangan karena disinyalir tidak sesuai kronologi kejadian yang sebenarnya.

Dalam hal ini terduga yang dilaporkan sama sekali hanya membelah diri dari serangan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang membabi buta, Riski Amelia alias kiki, baserta suami nya atas nama Udin yang saat ini menjadi pelapor di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 09 April 2022.

Menurut keterangan dari seseorang yang mengetahui Kronologi Kejadian tersebut, "Pada jam 11.23 Wita. Pelapor Reski Amelia alias kiki datang beserta suaminya dan beberapa orang yang mengaku dari lembaga, yang tidak jelas lembaga dari mana datang kerumah saudara Irfan wijaya", paparnya.

Kedatangan Kiky malam itu diduga bukan tujuan untuk bertamu namun dia datang melakukan arogansi dirumah saudara Irfan Wijaya, sontak terlapor menuturkan, "Kenapa kalian datang kerumah saya, pada jam istrahat, maaf kami sudah tidak terima tamu karena sudah larut malam", ucapnya malam itu.

Mendengar kata-kata yang lontarkan pemilik rumah, Riski Amelia alias kiki disinyalir tidak terima hingga dengan spontanya Kiki melakukan penamparan terhadap pemilik rumah diiringi ucapan bernada hinaan.

Melihat ayunan tangan yang mengarah kewajahnya, Irfan wijaya beserta istrinya sontak kaget dan melakukan pembelaan diri dengan cara menangkis tangan Riski Amelia alias kiki disertai sedikit dorongan kebelakang.

Kiki yang medatangi rumah Irfan dan melakukan tindakan arogansi hingga memukul Irfan dan memaki isteri Irfan yang tengah hamil malah dirinya yang melaporkan pemilik rumah kepihak kepolisian Resort Gowa. Kuat dugaan Kiki melaporkan Irfan dengan keterangan memutar balikkan fakta.

Saksi di tempat kejadian perkara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kami melihat pak Irfan Wijaya (Terlapor) menangkis tangan dan mendorong kebelakang saudari Kiki (Pelapor)", jelasnya.

"Terlapor tidak pernah melakukan pemukulan, tetapi cuman melakukan pembelaan diri dari serangan sodari pelapor dengan cara mendorong ke belakang", tambanya.

Pelapor di temani dua (2) lelaki yakni Udin dan Ahmad, berteriak dan membentak ke istri terlapor, Fajriani jalil, dan berkata diam kau pelacur, sang terlapor pun mencoba mendiamkan istrinya dan berkata diamki saja mami, Karena kita lagi hamil besar.

Selepas terlapor berkata, maka ikut pulah tangan pelapor menampar dan memukul si pelapor, spontan terlapor mendorong.

Melihat Kiki didorong oleh Irfan, dua lelaki yang datang bersama Kiki, (ahmad dan udin) berteriak secara bersamaan bersamaan, "Kenapa kau dorong istri saya" sambil kedua lelaki yang mengaku suami kiki ikut mengeroyok.

Menanggapi kejadian tersebut, "team Investigasi Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), Lembaga, Garuda Hitam, PPRC Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam, Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan ( LMAPJ), Akan Mengkawal penanganan  penyidikan di Polres Gowa", ucap Daeng ke awak media saat pertemuan beberapa lembaga.

Menyentil terkait penanganan penyidikan di kepolisian Resort Gowa, Daeng juga mengatakan, "Sat Reskrim Polres Gowa harus lebih teliti dalam menangani perkara ini, Kami harap Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif", harapnya.

Penulis    : Udhin 
Editor      : Iga