Home Hukum dan Kriminal Sidang Kasus Pembunuhan Agnes Angraini Dinilai Janggal, Gerakan Sang Torayan Desak DPRD dan Pemda Tator Turut Kawal Kasusnya

Sidang Kasus Pembunuhan Agnes Angraini Dinilai Janggal, Gerakan Sang Torayan Desak DPRD dan Pemda Tator Turut Kawal Kasusnya

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Toraja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtorayan (Siangkaran) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa (03/10/2023). 

Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan komitmen masyarakat Toraja dalam mengawal kasus pembunuhan Almarhum Agnes Anggareni, korban pembunuhan di kawasan Industri Morowali yang terjadi pada bulan Mei kemarin. 

Selama proses sidang kasusnya berlangsung, mulai dari sidang pertama hingga sidang ketiga, persidangan terus dilangsungkan secara online dan juga kurang melibatkan pihak keluarga korban. 

Hal tersebut memicu munculnya berbagai spekulasi segenap masyarakat Toraja bahwa ada skenario struktural dalam kasus pembunuhan yang melayangkan nyawa Agnes Angraini, salah satu alumni teknik Sipil UKI Toraja tersebut. 

Aksi berlangsung mulai dari pagi hingga siang, massa bergerak mulai dari arah gedung Tammuan Mali' berjalan menuju  Gedung DPRD Tana Toraja, para orator secara bergantian menyampaikan orasinya untuk menuntut dan mendesak DPRD Tana Toraja sebagai wakil rakyat untuk bersama sama mengawal kasus tersebut. 

Resdianto Toding selaku Jendral Lapangan menegaskan bahwa aksi tersebut sebagai gerakan untuk mengawal kasus yang tidak sesuai harapan. 

"Aksi ini merupakan gerakan awal masyarakat Toraja ketika kemudian apa yang menjadi point-point tuntutan massa hari ini yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan", tegas Resdianto.

Adapun poin tuntutan dalam aksi tersebut, diantaranya:


1. Tangkap dan Adili Aktor dibalik Pembunuhan Agnes,
2. PT. Panca Pilar Sejahtera harus bertanggungjawab dalam kasus pembunuhan Agnes,
3.Menuntut Hakim Untuk terbuka dan menjaga independensi Hakim dalam kasus Pembunuhan Agnes,
4. Segera melaksanakan Sidang  Offline dan terbuka,
5. Meminta Seluruh Elemen Masyarakat Toraja untuk memantau dan mengawal sidang Kasus Pembunuhan Agnes . 

Setelah pembacaan pernyataan sikap oleh massa aksi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Tana Toraja, Welem Sambolangi menemui massa aksi dan juga secara tegas menyatakan sikap akan berkomitmen untuk bersama-sama mengawal kasus pembunuhan yang mengorbankan nyawa gadis asal Toraja tersebut.

Setelah itu masaa aksi bergerak ke Toraja Utara, kemudian melanjutkan aksi di depan gedung Kantor DPRD kabupaten Toraja utara dan meminta agar wakil rakyat di kabupaten Toraja Utara juga bersama-sama mengawal kasus tersebut.
 
Terus didesak massa aksi, Ketua DPRD Toraja  Utara pun menemui massa aksi dan juga menyatakan sikap untuk bersama mengawal kasus tersebut.

 

Penulis   : Natha
Editor     : Redaksi