Home Hukum dan Kriminal Setelah Desakan FORMAHUM, Kejari Enrekang Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dana BAZNAS

Setelah Desakan FORMAHUM, Kejari Enrekang Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dana BAZNAS

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORMAHUM Sulsel) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang atas langkah tegasnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana BAZNAS Enrekang.

Penetapan tersangka berinisial S, B, KL, dan HK pada 27 November 2025 dipandang sebagai perkembangan penting sekaligus bukti komitmen Kejari Enrekang dalam menindaklanjuti perkara yang sejak awal menyita perhatian publik. Langkah ini juga mengikuti permohonan resmi FORMAHUM Sulsel kepada Kejati Sulsel untuk melakukan monitoring dan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut.

Ketua FORMAHUM Sulsel, Muhammad Ardiansyah, memberikan apresiasi tinggi terhadap progres tersebut.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Enrekang atas keberanian dan ketegasan dalam menetapkan empat tersangka, yaitu S, B, KL, dan HK, dalam perkara dugaan penyimpangan dana BAZNAS Enrekang. Ini merupakan langkah maju yang menunjukkan komitmen serius Kejari dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Ardiansyah kepada REPLIKNEWS, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat. Prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam pengelolaan dana zakat.

"Dana zakat adalah amanah besar dari masyarakat. Tindakan penyimpangan terhadap dana umat tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai nilai moral dan keagamaan. Karena itu, kami mengapresiasi langkah tegas yang telah dilakukan,"tegasnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah berharap proses penanganan perkara-mulai dari penyidikan, penahanan, hingga pelimpahan ke pengadilan bisa dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

"Kami berharap Kejari Enrekang terus bekerja dengan integritas tinggi hingga perkara ini tuntas di pengadilan. FORMAHUM Sulsel akan terus mengawal prosesnya dan siap memberikan dukungan data apabila diperlukan," tambahnya.

Sebagai penutup, FORMAHUM Sulsel menegaskan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di daerah.

"Kami mendukung penuh kinerja Kejari Enrekang dan berharap langkah ini menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di Sulawesi Selatan. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi kepercayaan publik," tutup Ardiansyah.

Penulis           :Martinus Rettang
Editor             : Redaksi