Home Artikel Rapat Paripurna Penyerahan Dua Jenis Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna Penyerahan Dua Jenis Rancangan Peraturan Daerah

REPLIKNEWS, PANGKEP - Artikel Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berlangsung hari ini untuk membahas penyerahan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045, Senin (05/08/2024).

Rapat di pimpin langssung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah dibuka dengan ucapan syukur kepada Allah SWT dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Setelah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 26 anggota DPRD, rapat paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan. Surat-surat tersebut antara lain berisi penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2025-2045. Surat-surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Kabupaten pangkep muhammad Yusran lalogau.

Bupati Pangkajene dan Kepulauan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut. Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta untuk memperbaiki anggaran tahun berjalan.

Menurut Bupati, target pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp828,745 miliar, sedangkan belanja daerah menjadi Rp1,528 triliun. Bupati juga menegaskan pentingnya RPJPD sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan dalam jangka panjang yang berkelanjutan.

Selanjutnya, kedua Rancangan peraturan daerah tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penutupan oleh Ketua DPRD yang menyatakan bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat ditutup dengan doa dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir.

Penulis          : Wihandi
Editor            : Wahyu