REPLIKNEWS, MAKASSAR - Menanggapi pernyataan Yonggris S. terkait aturan Sekolah Dian Harapan (SDH) Makassar, Dawita Rama selaku Demisioner Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar 2023–2024, menilai bahwa komentar tersebut disampaikan tanpa kehati-hatian dan berisiko menyesatkan opini publik. Sikap seperti ini kata Dawita, tidak hanya kurang bertanggung jawab, tetapi juga dapat memperkeruh harmoni sosial yang selama ini terjaga.
Pertama, perlu dipahami bahwa sekolah swasta memiliki kedaulatan penuh dalam menetapkan identitas, nilai, dan aturan internal yang dibangun secara sah dan berlandaskan visi misi pendidikan yang jelas. Setiap orang yang memilih untuk mendaftar pada sebuah lembaga, termasuk SDH, berarti dengan sadar menyetujui aturan tersebut. Karena itu, mengkritik aturan yang sudah diinformasikan sejak awal bukan hanya tidak konsisten, tetapi juga mencerminkan ketidakmatangan dalam memahami mekanisme lembaga pendidikan.
Kedua, tidak ada sekolah yang memaksa siapa pun untuk masuk atau bertahan.
Bila seseorang tidak sejalan dengan nilai dan ketentuan sekolah, maka pilihan yang paling logis dan elegan adalah mencari institusi yang sesuai, bukan memaksakan perubahan atau membangun narasi seolah-olah terjadi ketidakadilan.
"Langkah seperti itu hanya memperbesar bias dan tidak menyelesaikan persoalan secara substansial," tegas Dawita Rama.
Lebih jauh, mengangkat kritik terhadap SDH secara terisolasi tanpa meninjau praktik pendidikan pada sekolah-sekolah lain menunjukkan pendekatan yang tidak objektif. Cara pandang seperti ini rawan memecah belah, mereduksi semangat toleransi, dan merugikan ekosistem pendidikan yang selama ini berjalan harmonis di Makassar.
Dalam konteks keberagaman pendidikan nasional, setiap lembaga memiliki dasar hukum, visi pembinaan, serta sistem yang sah dan diakui negara. Keberagaman model pendidikan adalah kekuatan bangsa, bukan alasan untuk menciptakan polemik yang tidak perlu. Menghormati perbedaan aturan antar-lembaga merupakan tanda kedewasaan dan penghargaan terhadap pluralitas.
"Saya mengajak publik untuk lebih cermat, tidak mudah terseret opini yang dibangun tanpa analisis menyeluruh, dan tetap menjaga ketenangan. Kritik silakan disampaikan, namun harus berbasis fakta, akurat, dan disampaikan pada ruang dialog yang sehat bukan melalui pernyataan yang berpotensi memecah belah," tutupnya.
Editor : Redaksi





