REPLIKNEWS, ENREKANG - Forum Bantuan Hukum (FBH) Massenrempulu bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Pemerintah Kabupaten Enrekang sukses menyelenggarakan DiKemenkumParalegal Desa/Kelurahan se-Kabupaten Enrekang yang digelar secara daring melalui Zoom pada 17–19 November 2025.
Sebagai satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Enrekang yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI, FBH Massenrempulu ditunjuk secara resmi sebagai pelaksana kegiatan. Acara ini dibuka dan ditutup oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Nazaruddin, S.H.
Ketua FBH Massenrempulu, Hendrianto Jufri, S.H., menyampaikan bahwa diklat ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan tenaga paralegal di tingkat desa dan kelurahan yang akan menjadi garda terdepan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
"Paralegal desa adalah ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat. Mereka akan menjadi penggerak Pos Bantuan Hukum desa dan berperan penting dalam memastikan akses hukum yang adil dan merata," ujarnya.
Diklat ini menyajikan sembilan materi yang dibawakan oleh pemateri profesional dari kalangan praktisi hukum dan akademisi. Selain pembekalan teknis keparalegalan, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.
Hendrianto menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak lepas dari dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
"Kami sangat berterima kasih atas support dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Enrekang. Sinergi ini menjadi modal penting dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis desa di Kabupaten Enrekang," pungkasnya.
Adapun Daftar Materi Diklat Paralegal dan Pemateri tersebut antara lain:
-Pengantar Hukum & Demokrasi – Idham Lahasang, S.H.
-Keparalegalan – Hendrianto Jufri, S.H.
-Struktur Masyarakat – Prayudi, S.H.
-Bantuan Hukum & Advokasi – Erwin, S.H.
-Hak Asasi Manusia – Mastura Larisa, S.H.
-Gender, Minoritas & Kelompok Rentan – Warida Safie, S.H.
-Teknik Komunikasi bagi Paralegal – Nurwahidin Setiawan Nisbal, S.H.
-Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia – Prayudi, S.H.
-Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan & Kronologis – Nurwahidin Setiawan Nisbal, S.H.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi





