REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Masyarakat Toraja dikejutkan dengan berita duka atas tewasnya Agnes Retni Anggarini, seorang alumni Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja yang menjadi korban pembunuhan di Mess kantor tempat kerjanya pada (13/5/2023) kemarin.
Kejadian ini pun memicu kecaman keras dari berbagai pihak salah satunya dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Toraja.
Frenli Sampe Be'tu selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja menyatakan prihatin dan mengecaman adanya kejadian itu dan meminta kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mengutuk keras tindakan biadab ini dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami juga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini," ujar Frenli kepada REPLIKNEWS, Minggu (14/5/2023).
Lebih lanjut Frenli menegaskan bahwa kawasan Industri Morowali merupakan salah satu tempat yang cukup banyak dikunjungi oleh warga Toraja untuk mencari nafkah, maka dengan adanya kejadian ini tentu menjadi suatu berita yang cukup menggegerkan masyarakat Toraja karena mengkhawatirkan akan keberadaan keluarga mereka disana.
"Maka kehadiran pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini secepatnya sangat diperlukan untuk membantu situasi tetap kondisif", tegasnya.
Menurut info terakhir yang diterima Redaksi REPLIKNEWS, hingga saat ini, Polres setempat masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan belum berhasil menemukan pelakunya. Melalui pernyataan ini, Ketua PMKRI Cabang Toraja juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta masyarakat untuk saling menjaga dan menghargai nyawa sesama.
Seperti diketahui Almarhum Agnes Retni Anggarini sendiri dikenal sebagai sosok yang ceria dan aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Dia juga aktif dalam kegiatan sosial di daerahnya dan dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul. Dalam kasus ini, keluarga dan teman-temannya menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Sekali lagi kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban atas kejadian ini, dan menegaskan akan terus mengikuti perkembangan terbaru terkait kasus ini. Kami juga berharap serta mendesak Polda Sulawesi Tengah agar segera menyelesaikan penyelidikan dan mengungkap kasus ini agar pelaku dapat ditangkap untuk ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", tutup Frenli.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha