Home Hukum dan Kriminal PMKRI Cabang Toraja Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Perusahaan Penyadap Getah Pinus

PMKRI Cabang Toraja Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Perusahaan Penyadap Getah Pinus

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja mendesak pemerintah Tana Toraja untuk menghentikan aktivitas perusahan  penyadap Getah Pinus di area konservasi hutan Toraja.

Hal tersebut disuarakan Naftali Pappang selaku germas PMKRI Cabang Toraja. Menururt Naftali, penyadapan getah pinus di Toraja dinilai merusak ekosistem hutan, sehingga berpotensi menimbukan bencana alam.

"Oleh karena itu kami mendesak Pemda Tana Toraja agar segera menghentikan aktivitas perusahaan yang melakukan penyadapan sebelum hal yang merusak itu terjadi," ujar Naftali Pappang kepada REPLIKNEWS, Jumat (17/11/2023).

"Ekosistem hutan harus kita jaga sebagai upaya bagaimana kita meminimalisir terjadinya bencana alam, seperti Tana Longsor. Sehingga kami menegaskan supaya pemerintah daerah menghentikan aktivitas yang merusak ini" lanjutnya.

Menurut Naftali, jika penyadapan getah pinus tetap di biarkan, maka 10 tahun kedepan hutan pinus akan punah di Toraja, apa lagi perusahaan yang melakukan aktivitas penyadapan tidak membarengi dengan reboisasi. "Jadi kami menilai mereka dengan sengaja ingin merusak ekosistem hutan di Toraja," kata Naftali.

Dalam kesempatan yang sama Demianus selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2023/2025, menyampaikan bahwa pohon pinus sangat cocok untuk konservasi hutan pegunungan dan Bukit karena akarnya yang menujam dalam tanah yang mempunyai banyak fungsi seperti menahan laju erosi tanah dan Potensi Longsor serta menjaga stabilitas air dan iklim lokal.

"Aktivitas penyadapan getah pinus itu harus segera dihentikan, karena pohon pinus mempunyai banyak fungsi sehingga wajib hukumnya untuk kita lestarikan," ugkap Demianus.

"Sekalipun beberapa Perusahaan seperti PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) sudah memiliki Izin, tapi tidak serta merta mereka bebas mengobrak abrik Hutan kita, Jadi kami tegaskan dari PMKRI Toraja segera di hentikan aktivitas yang merusak ini. lebih baik di cegah sekarang dari pada merusak di kemudian hari," tegas Alvin sapaan akrabnya.

Kapres PMKRI Toraja itu menegaskan jika penyadapan getah pinus di Toraja secara berlebihan juga tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan Berkelanjutan, SDGs (Sustainable Development Goals).

"SDGs adalah agenda pembangunan dunia, jadi jangan kita hancurkan dunia berawal dari Toraja dengan membiarkan perusahaan pengerok getah itu beroperasi," tutup Alvin.


Penulis    : Martinus Rettang
Editor      : Redaksi