REPLIKNEWS, TORAJA UTARA – Segenap pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Toraja Utara memberikan apresiasi atas kinerja pihak kepolisian khususnya Polres Toraja Utara dalam hal memberantas tindak pidana penggunaaan dan peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara Ambayadi Paranoan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polres Toraja Utara dalam hal pemberantasan Narkotika khususnya di Toraja Utara salah satunya penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tallunglipu pada bulan Desember tahun lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun pengungkapan kasus narkoba di Toraja Utara mengalami kenaikan di tahun 2022. Perbandingannya pada tahun 2021 sebanyak 7 kasus sedangkan untuk tahun 2022 yaitu sebanyak 13 kasus.
"Tentu hal ini berkat kerja keras pihak kepolisian khususnya Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H yang diketahui berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus dalam tempo waktu kuirang lebih 2 bulan menjabat sejak Oktober hingga Desember 2022", kata Amba.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan berkat kesungguhan upaya, kerja keras anggota, dan juga peran aktif masyarakat dalam kesediaannya menyampaikan informasi kepada petugas.
"Yang jelas upaya keras dan kesungguhan anggota dalam hal pengungkapan kasus dan juga dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada petugas", ucap Syahrul.
Seperti diketahui belakangan viral sebuah video dimana momen konferensi pers BNN Kabupaten Tana Toraja yang tiba-tiba disela oleh salah satu tahanan narkoba yang mengatakan bahwa kelompok mereka dilindungi pihak Polres.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K pun angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan salah satu tersangka tersebut.
Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran atas viralnya video tersebut.
"Kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus digali lebih dahulu", ujar Kapolres, Senin (20/2/2023).
Ia menegaskan jika dugaan ini terbukti benar maka Oknum yang disebut mem-backup kegiatan tindak pidana wajib ditindak tegas.
"Kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana", lanjutnya.
Ketua MPC PP Torut juga sangat berterimakasih dan mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Kapolres Torut dalam hal ketegasannya mengungkap siapa oknum yang telah mencoreng instistusi kepolisian.
"Kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini Bidpropam Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara dapat segera menemukan titik terang dan menindaki oknum tersebut", pungkasnya.
Editor : Redaksi