Home Hukum dan Kriminal Pembobol Kios di Area Obwis Buntu Burake Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Pembobol Kios di Area Obwis Buntu Burake Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Kedua pelaku diringkus Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja (Tator) Sabtu 6 April lalu. Mirisnya, kedua pelaku berinisial AP dan VS masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar.

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Polisi ringkus dua orang terduga pelaku pembobol tiga kios warga di sekitar area objek wisata (Obwis) Religi Buntu Burake, Kelurahan Burake, Kecamatan Makale. 

Kedua pelaku diringkus Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja (Tator) Sabtu 6 April lalu. Mirisnya, kedua pelaku berinisial AP dan VS masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. 

"Hari ini dari hasil kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pembongkaran dan pencurian di tiga kios yang berada di area obyek wisata buntu burake," kata Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Slamet Raharjo, Senin (8/04/2024). 

Iptu Slamet mengatakan, kedua terduga pelaku adalah anak berhadapan hukum (ABH) yang masih berstatus pelajar itu saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah sarung warna hitam merah bermotif ukiran Toraja, 1 buah linggis ukuran panjang 1 meter dan 1 kendaraan roda dua warna hitam yang di gunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya. 

"Dari hasil introgasi sementara ABH inisial AP mengatakan bahwa ia bersama rekannya inisial VS mengakui telah melakukan aksinya pada malam hari, dimana keduanya melakukan pengintaian hingga larut malam saat sudah sepi ia kemudian melancarkan aksinya dengan membongkar kios warga menggunakan linggis dan berhasil membobol 3 kios," terangnya.

"Selanjutnya mengambil barang berharga berupa 1 Pcs baju kaos berwarna hitam, 1 buah sarung berwarna hitam merah dengan motif ukiran Toraja, 5 bungkus Rokok Surya, 2 kaleng minuman coca cola dan snack (makanan ringan) lainnya, dan berdasarkan pengakuan dari ketiga korban kerugian mencapai kurang lebih Rp. 3.250.000," tutup Iptu Slamet. 

Editor    : Iga