REPLIKNEWS, MAKASSAR - Puluhan aktivis dari Celebes Law And Transparency (CLAT) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (27/10/2025).
Massa aksi menuntut agar Kepala Kejakasaan Sulawesi Selatan yang baru segera menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan penyalahgunaan dana aspirasi mantan anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, Muhammad Fauzi.
CLAT sebelumnya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Sulsel pada 22 Oktober 2025. Dalam laporannya, CLAT menemukan dugaan pungutan fee sebesar 20% hingga 25% dari nilai proyek yang bersumber dari APBN melalui Komisi V DPR RI dan disalurkan melalui sejumlah kelompok tani di Dapil Sulawesi Selatan III.
Selain itu, ditemukan pula penerima manfaat yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
"Dana aspirasi adalah hak rakyat, bukan alat memperkaya diri. Kami menuntut Kejati Sulsel segera menindaklanjuti laporan kami dengan memanggil seluruh pihak terkait dan mengusut aliran dana secara menyeluruh,"
tegas Andi Rifky, Jenderal Lapangan CLAT.
Rifky juga menegaskan bahwa CLAT tidak akan berhenti mengawal proses hukum ini sampai benar-benar ada penindakan konkret. Menurutnya, dugaan fee proyek aspirasi tersebut mencederai semangat keadilan sosial dan memperlihatkan praktik korupsi yang terstruktur.
"Kejati harus berani memeriksa siapapun yang terlibat, termasuk mantan anggota DPR RI. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih," tambah Rifky.
Aksi CLAT hari ini juga diwarnai dengan spanduk bertuliskan:
Usut Fee 25% Dana Aspirasi!
Selamat Datang Kajati Baru, Bersihkan Sulsel dari Korupsi! dan
Kembalikan Hak Rakyat, Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Dana Aspirasi!.
CLAT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kedatangan Kajati baru harus menjadi momentum bersih-bersih di Sulawesi Selatan. CLAT akan terus melapor, mengawasi, dan turun ke jalan bila ada pembiaran," pungkas Rifky.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi





