Home Hukum dan Kriminal 6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau di Tangkap Polisi

6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau di Tangkap Polisi

REPIKNEWS, TORAJA UTARA - ​Polisi ringkus 6 Pria terduga pelaku judi di arena adu kerbau (Ma'pasilaga Tedong) yang digelar di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi', Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara. 

Adu kerbau yang merupakan salah satu rangkaian dalam acara adat Rambu Solo’ (Upacara Kematian), namun, kerap diduga disusupi praktek judi. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian di acara adu. 

​Hal ini terungkap kata dia saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat tersebut. 

"Saat adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena," terang AKBP Stephanus. 

"​Petugas pun bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 6 orang pria terduga pelaku perjudian," sambungnya. 

Selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 8.417.000,- yang diduga kuat sebagai uang taruhan. 

​Keenam pria tersebu yaitu, DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.

"Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku yang berjumlah 6 orang beserta barang bukti uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres.

Adu kerbau atau Ma'Pasilaga Tedong adalah bagian dari upacara adat Rambu Solo atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun. 

Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian. 

"Polres Toraja Utara berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum," tutup Kapolres. (*) 

Penulis        : Rls/Dirga Y. Tandi
Editor          : Redaksi