Home Hukum dan Kriminal Pisau Pelaku Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Ditemukan di Semak-semak, Dibuang Usai Tikam Korban

Pisau Pelaku Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Ditemukan di Semak-semak, Dibuang Usai Tikam Korban

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Tiga orang pelaku pembunuhan di Tikala, Toraja Utara ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara. ketiganya HP (22) warga Tikala, YS (23), warga Tikala, dan NT (29), warga Kesu'. 

‎Sementara korban diketahui bernama Elius Sonda Randanan (18), warga Kia' Kayurame, Kecamatan Tikala. Para pelaku tegah menghabisi korbannya menggunakan sebilah piasu hingga merenggut nyawa. 

‎Pisau tersebut ditemukan polisi sekitar 5 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah pencarian intens selama dua jam di semak-semak. Pisau tersebut dibuang pelaku usai melakukan aksinya. 

‎"Pencarian barang bukti sebilah pisau yg digunakan pelaku pembunuhan di TKP Tikala Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara. Bahwa setelah pelaku melakukan aksinya pelaku membuang pisau tersebut dari motor yang sedang ia kendarai yang mana jarak dari TKP dengan lokasi pencarian barang bukti sekitar 5 kilo dan pencarian di lakukan sekitar dua jam," tulis Mikael Ibas Gallaran, salah satu anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara dalam unggahannya di facebook, Rabu (22/07/2026). 

Penangkapan Pelaku Pembuhunan

‎Penangkapan ketiga pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, didampingi Kanit I Sat Reskrim IPDA Fritz Pasulu, Panit II Unit Polsek Rantepao AIPDA Febrianto, serta Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa. Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan La'bo, Sanggalangi', Toraja Utara, pada Senin 20 Juli lalu, sekitar pukul 10.30 WITA.

‎​Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (19/07/2026) dini hari di Jalan Poros Tikala-Rantepao, Kia' Kayurame, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

‎Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban awalnya pamit ke pasar malam bersama rekan-rekannya. Usai dari pasar malam, Korban sempat singgah di rumah temannya di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, sebelum akhirnya berpamitan untuk pulang lebih awal. Namun, Korban tidak kunjung sampai di rumah.

‎Pagi hari, pihak keluarga dikagetkan oleh unggahan di media sosial mengenai penemuan mayat di Jalan Poros Tikala. Pelapor yang merupakan paman Korban, Anton Salosso' (51), bersama pihak keluarga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengonfirmasi identitas Korban, sebelum akhirnya resmi melayangkan laporan ke Polres Toraja Utara.

‎​Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim IPTU Ruxon membenarkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

‎​Dari hasil penyelidikan mendalam dan petunjuk awal, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tak butuh waktu lama, tim gabungan melacak keberadaannya dan mengepung lokasi persembunyian mereka di kediaman orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Sanggalangi'. 

‎"Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yakni HP (22) warga Tikala, YS (23), warga Tikala, dan NT (29), warga Kesu' tanpa adanya perlwanan", terang Kasat Reskrim.

‎​Ruxon menjelaskan, dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pembunuhan tersebut. Adapun motif di balik tindakan keji ini didasari karena dendam lama yang dipendam oleh terduga pelaku terhadap korban.

‎Selain pelaku, ​Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang sebelumnya digunakkan melakukan pembunuhan, 3 unit sepeda motor milik para Pelaku dan Korban, Pakaian yang digunakan para Pelaku saat kejadian, serta Rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).

Penulis          : Dirga Y. Tandi
‎Editor            : Redaksi