REPLIKNEWS, MAKASSAR – Komite Pemuda dan Mahasiswa Ungkap Kasus (KAMUS) Sulawesi Selatan (Sulsel) desak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel) usut tuntas dugaan pungli dan praktik bisnis gelap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo.
Aldi selaku ketua umum KAMUS Sulsel memprotes adanya dugaan pungli dan praktik bisnis menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan narapidana bebas menggunakan telepon genggam (HP) hingga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Kasus ini kata dia, memperlihatkan seorang narapidana diduga leluasa berkomunikasi dari dalam jeruji besi.
"Diduga narapidana menggunakan telepon genggam (HP) berbayar ke oknum pegawai lapas. Selain itu, muncul dugaan adanya praktik peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lapas," ungkap Aldi, Kamis (7/05/2026) lalu, dalam keterangan rilisnya yang diterima REPLIKNEWS.
Ia mempertanyakan dan menilai lemahnya pengawasan di dalam lapas tersebut.
"Jika tidak segera ditangani, lapas dikhawatirkan berubah fungsi dari tempat pembinaan menjadi pusat kendali peredaran narkoba," bebernya.
Ia juga menduga Kalapas Palopo memperoleh keuntungan dari dugaan pungli dan bisnis dari dalam lapas.
"Kami mendapat informasi ada sogokan dari pegawai lapas dan Kalapas mendapatkan keuntungan, Selain itu, muncul dugaan adanya oknum yang terlibat dalam memfasilitasi masuknya barang terlarang apapun jenisnya," ungkap Aldi.
Aldi juga menyampaikan, salah satu warga binaan berinisial "A" mengungkapkan dalam lapas bisa menggunakan handphone asalkan dibayar ke pegawai lapas dengan harga yang tidak wajar.
"Ia mengatakan kalau adanya sidak tiap blok maka handphone narapidana dikumpulkan dipegawai agar tidak ada celah," terang Aldi.
"Selain itu dugaan bandar narkoba menjalankan bisnisnya di setiap tamping memegang narkoba untuk menjual ke narapidana di setiap blok masing-masing tamping bahkan menjual di luar lapas dengan peluncurnya di luar lapas," ujarnya.
Ia meminta Ditjenpas Kanwil Sulsel serta Presiden RI segera menindaklanjuti dugaan pungli dan praktik bisnis di Lapas Palopo. Tak hanya itu ia juga mendesak Kalapas Palopo dicopot dari jabatannya.
"Kami mendesak kepala Ditjenpas Kanwil Sulsel untuk segera mengevaluasi dan mencopot kepala lapas kota palopo yang telah melanggar etika jabatan sebagai kalapas," tutup Aldi. (*)
Penulis : Rls/Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi





