Home Hukum dan Kriminal Pengendara Moge Inisial RR Tabrak Bocah hingga Tewas di Torut jadi Tersangka

Pengendara Moge Inisial RR Tabrak Bocah hingga Tewas di Torut jadi Tersangka

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Pengemudi motor gede (Moge) Harley Davidson, inisial RR (42) warga Jakarta Timur yang menabrak bocah 10 tahun di Toraja Utara kini ditetapkan jadi tersangka. 

RR ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (30/04/2026), sekitar pukul 17.00 WITA. Kejadian bermula saat tersangka mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage Soft Tail bergerak dari arah Palopo menuju Rantepao.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, tersangka diduga lalai dalam berkendara yang menyebabkan kendaraan lepas kendali yang pada akhirnya terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. 

Akibat kejadian kecelakaan tersebut, seorang anak berinisial JL (10) warga Nanggala Toraja Utara menjadi korban.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana, mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup hingga pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara, penyidik akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Proses hukum atas kasus tersebut akan terus berjalan, dimana saat ini kasus telah meningkat ke proses penyidikan, pengemudi motor Harley Davidson berinisial RR (42) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," terangnya, Senin (04/05/2026). 

Saat ini, RR telah ditahan di ruang tahanan Polres Toraja Utara. RR dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. 

"Polres Toraja Utara memastikan dan berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme serta transparansi dalam memproses seluruh tahapan hukum guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak," tutupnya. (*) 

Editor : Redaksi