REPLIKNEWS, ENREKANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang menilai kinerja Polres Enrekang dalam beberapa tahun terakhir ini sangat buruk dikarenakan ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
HMI Cabang Enrekang menilai bahwa kinerja Polres Enrekang dibawa pimpinan Kapolres AKBP Dedy Surya Dharma, SH.,.IK., MM gagal sehingga pihaknya mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolres Enrekang.
Mahmud merinci terkait beberapa kasus yang sementara ditangani Polres Enrekang yang sampai saat ini tidak tidak ada kejelasan.
"Seperti kasus Sertifikat Bodong yang memakan ratusan bahkan ribuan korban padahal telah masuk tahap penyelidikan. Kasus ini telah dalam penyelidikan pada tahun 2022 dan sekarang belum ada hasilnya sehingga kami menggangap bahwa Polres Enrekang gagal dalam mengamankan kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum tertentu," tutur Mahmud, ketua HMI Cabang Enrekang kepada REPLIKNEWS, Sabtu (25/11/2023).
Selain itu, pihaknya juga mencurigai bahwa ada permainan antara oknum BPN Enrekang dengan Oknum Polisi yang menangani kasus tersebut sehingga penanganannya sangat lambat.
Menurut Mahmud, dengan lambannya penanganan dari pihak kepolisian, wajar jika masyarakat kecewa dan mengeluh soal kinerja Polres Enrekang dimana sertifikat tanah mereka yang telah dimiliki puluhan tahun ternyata palsu dan mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk mengurus kembali sertifikatnya.
"Belum lagi ada informasi yang menjadi pembicaraan banyak orang yang menduga ada oknum Polres Enrekang yang bekerjasama dengan oknum LSM dan melakukan pemerasan atau pumungutan liar terhadap beberapa pelaku usaha, kepala desa dan pejabat yang ada di Kabupaten Enrekang," ketusnya.
Sehingga kata Mahmud, hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan perlu untuk ditindaklanjuti. "Kami akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan penelusuran apakah dugaan ini benar adanya dan menjadikan pembelajaran bagi oknum yang ingin merusak dan mencederai daerah kami," pungkas Mahmud.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi