REPLIKNEWS, ENREKANG - Ketua LSM Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) Misbah Juang menilai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru PT PLN Nusantara Power Pinrang buta dan tuli atas penderitaan masyarakat di Enrekang Utara selama ini.
Bagaimana tidak, akibat dampak gelontoran air dari PLTA Bakaru deras mengakibatkan kerusakan lahan pertanian masyarakat dan kerugian tidak terhitung.
"Padahal kami sudah melakukan Hearing sebelumnya di kantor DPRD kabupaten Enrekang dan melibatkan OPD terkait sampai ketingkat Provinsi yang melibatkan perwakilan PLTA Bakaru, namun pihak PLTA Bakaru tak kunjung memberikan solusi untuk mengantisipasi dampak yang merugikan petani di Enrekang Utara dan terkhusus di desa Temban yang berdampak besar," Ujar Misbah Juang kepada REPLIKNEWS, Sabtu (28/12/2024).
Misbah menjelaskan bahwa, sudah sekitar 2 tahun setelah dirapatkan secara bersama melalui RDP di gedung DPRD yang melibatkan pemerintah untuk menyampaikan langsung ke pihak PT PLN Nusantara Power Pinrang untuk tidak mengabaikan para petani yang terkena dampak.
Padahal kata Misbah, kejadian sudah berulang kali, tapi belum ada respon sama sekali dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang dan PT PLN Nusantara Power Pinrang yang seolah-olah mengabaikan jeritan masyarakat yang mengalami kerugian besar akibat gelontoran air dari PLTA Bakaru.
"Kami berharap PT PLN Nusantara Power Pinrang ( PLTA Bakaru) agar bertanggung jawab terkait kerusakan lahan pertanian dan kerugian masyarakat di Enrekang Utara , jangan hanya mengambil keuntungan besar dari masyarakat tapi mengabaikan dampak yang kalian berikan terhadap mereka," jelas Ketua LSM PERKARA.
Tak cuma itu, menurut Misbah, harusnya Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang melakukan rapat kordinasi dengan pihak PLTA Bakaru agar memperhatikan masyarakatnya yang terkena dampak.
Setidaknya masyarakat yang terkena dampak selama ini, diberikan CSR untuk mengganti kerugian yang dialami warga sehingga beban mereka tidak terlalu berat.
"Kami akan melakukan hearing kembali terhadap anggota DPRD Dan Pemda Enrekang untuk menagih hasil RDP 2 tahun lalu dan betul-betul ditindaklanjuti keresahan masyarakat yang terdampak agar penderitaan yang selama ini dirasakan tidak terabaikan," tegas misbah.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi