REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law and Transparency (CLAT) Makassar kembali mengggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kamis (29/8/2024).
Dalam aksi tersebut, CLAT membawa persoalan dugaan penyimpangan proyek lanjutan pembangunan gedung rawat inap (DAK fisik) RSUD Lakipadada, Tana Toraja.
Ketua umum CLAT Makassar, Ray Gunawan mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya mereka layangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait proyek di RSUD Lakipadada pada 3 Juli 2024 lalu.
"Kami mendesak Kejati Sulsel agar segera memanggil dan memeriksa kontraktor dan PPK proyek tersebut, karena kami menduga dalam pelaksanaan pengerjaan proyek milik RSUD Lakipadada bermasalah karena tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan," kata Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Minggu (1/9/2024).
Menurut Ray, proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK Fisik) milik RSUD Lakipadada yang menelan anggaran cukup itu fantastis dikerjakan asal-asalan.
"Kami sudah sampaikan agar pihak-pihak terkait segera dipanggil dan diperiksa, karena kami menduga ada penyelewengan anggaran dari proyek tersebut," tegas Ray.
"Pihak kejati sudah berjani bahwa minggu depan sudah ada perkembangan terkait penanganan perkara ini, katanya tim dari Kejari Tana Toraja yang turun puldata pulbaket," lanjut Ray.
Ray menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan dari kasus tersebut, pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Kami harap Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dan serius dalam menangani kasus ini, jangan sampai ada indikasi korupsi uang negara," pungkas Ray Gunawan.
Diketahui, proyek lanjutan pembangunan gedung rawat inap (RSUD) Lakipadada dikerjakan oleh PT. Alqybar Rwsky Mamdiri dengan nilai HPS Rp 16.567.950.00 melalui APBD Tahun 2023.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi