REPLIKNEWS, MAKASSAR – Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORMAHUM) angkat bicara terkait kondisi jalan di wilayah Kecamatan Mappak, Tana Toraja yang hingga kini berada dalam keadaan sangat memprihatinkan.
Kerusakan tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga serta menekan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Ketua Umum FORMAHUM, Wildan, menyampaikan bahwa kondisi kerusakan jalan yang terus dikeluhkan masyarakat tidak boleh dibiarkan dan harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. FORMAHUM secara tegas meminta KPK RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Polda Sulsel untuk memberikan atensi serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Wildan menyebutkan bahwa pihaknya menyoroti dua paket pekerjaan yang dinilai perlu segera ditelusuri:
1. Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten Poros Buangin – Kondodewata/Miallo
• Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja
• Tahun Anggaran: APBD 2019
• Pagu Anggaran: Rp 7.000.000.000,00
• HPS: Rp 6.999.050.520,00
2. Rekonstruksi Jalan Miallo – Butang/Kondodewata
• Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja
• Lokasi: Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja
Wildan menegaskan bahwa dua proyek tersebut seharusnya memberikan dampak signifikan terhadap aksesibilitas masyarakat, namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari layak.
"Keadaan jalan di Kecamatan Mappak sangat memprihatinkan. Jika anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan, maka publik berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pertanggungjawabannya. Kami mendesak KPK RI, Kejati Sulsel dan Polda Sulsel untuk turun tangan melakukan pengawasan, penelusuran, dan bila perlu penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan," tegas Wildan.
FORMAHUM menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas akses jalan yang layak. Mereka mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Sebagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa hukum, FORMAHUM berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat Kecamatan Mappak memperoleh hak mereka atas infrastruktur yang memadai dan aman digunakan.
Editor : Redaksi





