REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Penggunaan uang negara di tingkat Lembang/desa di kabupaten Tana Toraja tahun 2024 kembali menuai perhatian.
Pasalnya, hasil audit penggunaan anggaran di setiap lembang enggan dibocorkan oleh Inspektorat Tana Toraja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Tator, Damoris Sembiring mengaku telah melakukan audit namun pihaknya enggan memberikan data hasil audit kepala lembang tahun anggaran 2024.
"Inspektorat kab TT tdk pernah menerbitkan data dimaksud," tulis Damoris melalui whatsapp messenger kepada awak media, Rabu (11/12/2024).
Meski untuk kepentingan pemberitaan terkait keterbukaan informasi publik serta transparansi dalam pengelolaan uang negara, Damoris tetap bersikeras dan enggan memberikan keterangan lebih.
"Maaf, inspektorat tdk punya kewenangan mengeluarkan LHPnya," tulisnya Damoris singkat.
Menanggapi hal tersebut, lembaga penggiat anti korupsi Celebes Law And Transparancy menyayangkan sikap kepala Inspektorat Tana Toraja yang enggan memberikan data hasil audit atas penggunaan anggaran lembang/desa tahun 2024.
"Apa salahnya kalau hasil audi Inspektorat disampaikan ke publik apalagi menyangkut transparansi penggunaan uang negara. Ini menjadi pertanyaan besar apa alasannya sehingga itu tidak bisa diketahui oleh publik," kata ketua CLAT, Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Kamis (12/12/2024).
Oleh karena itu, CLAT meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kepala Inspektorat Tana Toraja.
"Penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara itu perlu diungkapkan ke publik, jangan ada yang ditutup-tutupi," ketus Ray Gunawan.
"Kami mendesak APH untuk memeriksa kepala Inspektorat Tana Toraja, jangan sampai ada kongkalikong dengan para kepala lembang sehingga data hasil audit enggan dibeberkan," pungkas Ray.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi