Home Hukum dan Kriminal Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di PAM Tirta Mangkulu Palopo, Polda Sulsel Diminta Bertindak

Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di PAM Tirta Mangkulu Palopo, Polda Sulsel Diminta Bertindak

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Aliansi Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum yang tergabung dari BEM Fakultas Hukum Unibos dan Formahum melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Rabu (21/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk tegas dan keprihatinan mahasiswa fakultas hukum Unibos yang merupakan warga asli Kota Palopo atas dugaan tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme di Perumda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo.

Ketua BEM FH Unibos, Ardy Bangsawan, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan dari teman-teman mahasiswa Fakultas Hukum Unibos yang merupakan warga asli Kota Palopo dan berkuliah di Kota Makassar. Dugaan tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme di tubuh Perumda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo telah menjadi sorotan publik.

Ardy menyampaikan bahwa ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan kenaikan tagihan pembayaran air namun pemasokan air ke masyarakat tidak maksimal. Selain itu, terdapat juga dugaan nepotisme dalam proses rekrutmen staf dan karyawan Perumda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo.

"Proses rekrutmen staf dan karyawan yang tidak transparan kepada masyarakat, dimana penerimaan karyawan baru di Perumda TM Kota Palopo faktanya Direksi maupun Dewan Pengawas tersebut atas dasar relasi kuasa dan kewenangannya memasukkan anak, ponakan, kerabat sebagai Staf Karyawan di Perumda TM Kota Palopo," ungkap Ardy dalam keterangannya yang diterima REPLIKNEWS.

Tindakan nepotisme ini kata Ardy, sangat menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Nepotisme dianggap sebagai tindak pidana dan dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999.

"Kami berharap Polda Sulsel segera menindaklanjuti tuntutan kami sebagai sebagai bentuk supremasi hukum diwilayah hukum Polda Sulsel," tegas Ardy.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum memiliki beberapa tuntutan, yaitu:

1. Mendesak Polda Sulsel untuk segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait Pengelolaan dan laporan keuangan PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo di tahun 2021-2024.

2. Investigasi pengelolaan Anggaran CSR PAM Palopo yang tidak transparan.

3. Meminta kepada Polda Sulsel untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direksi hingga Dewan Pengawas PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo atas pengelolaan anggaran PAM Tirta Mangkulaku serta maraknya nepotisme di tubuh PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo.

Sementara, Wildan selaku jendral lapangan dalam aksi tersebut menegaskan bahwa aksi ini bukan aksi pertama dan akan tetap mengawal tuntutan mereka di Polda Sulsel. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakukan aksi selanjutnya guna mempertanyakan terkait tindak cepat Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana kolusi, korupsi, dan nepotisme di tubuh PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo.

"Jika dalam waktu dekat tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak," kata Wildan.

Aliansi Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum berharap pihak Polda Sulsel segera menindaklanjuti tuntutan mereka sebagai bentuk supremasi hukum di wilayah hukum Polda Sulsel. Mereka menuntut agar Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme di Perumda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo tanpa pandang bulu.

Penulis     : Martinus Rettang
Editor       : Redaksi