REPLIKNEWS, MAKASSAR - Front Pemuda Intelektual (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan. Mereka menantang Kapolda untuk mencopot Kapolres Pinrang yang dinilai mandul dalam menangani persoalan diskotik dan peredaran miras di Kabupaten Pinrang.
Aksi yang digelar oleh puluhan massa aksi yang mengatasnamakan FPI dengan membawa petaka bertuliskan, Copot Kapolres Pinrang, Lawan Mafia Hukum dan tutup diskotik di Kabupaten Pinrang.
Misbah Selaku Jendral Lapangan (Jenlap) Front Pemudah Intelektual (FPI) dalam orasinya menyampikan bahwa kabupaten Pinrang adalah daerah mayoritas Islam yang tentu melawan Kezaliman adalah kewajiban umat Islam dan Islam mengajarkan bahwa menentang kezaliman adalah salah satu jihad terbaik.
Hal tersebut kata Misbah, perlu menjadi atensi dari Polda Sulsel untuk memberantas peredaran miras, obat-obat terlarang dan diskotik yang menimbulkan pergaulan bebas dan prostitusi yang berakibat merusak generasi muda di bumi Lasinrang.
"Saya secara kelembagaan betul-betul miris melihat kondisi Pinrang dengan adanya pembiaran ilegal THM menjadi tempat peredaran miras, obat-obat terlarang dan prostitusi yang diduga keras di backup oleh Kapolres Pinrang sehingga pemerintah daerah tidak berkutik dan takut tutup THM karna persoalan konflik kepentingan," kata Misbah saat berorasi dengan lantang.
Ironisnya, sejumlah THM ilegal pernah dilakukan penutupan oleh pemerintah daerah tapi hanya berjalan beberapa hari dan beroprasi kembali yang mengabaikan regulasi penjualan miras sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan dan penertiban peredaran, penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Pinrang.
Menurut Misbah, pihkanya menduga keras Kapolres Pinrang yang membackup aktivitas diskotik ilegal, sebab anggota Kepolisian lah yang melakukan pengamanan di dalam dan bahkan biasanya ikut minum dengan tamu-tamu diskotik .
"Saya sangat berharap Kapolda Sulawesi Selatan mampu mengevaluasi kinerja Kapolres di kabupaten Pinrang yang dianggap mandul dalam penegakan hukum dan tidak berani bertindak sesuai mekanisme hukum agar semua THM di kabupaten Pinrang ditutup, kalau perlu copot Kapolresnya," ujar Misbah.
Lanjut kata dia, jika aksi demonstrasi yang digaungkan belum mendapat respon dari Polda Sulsel untuk mengevaluasi Kapolres Pinrang bahkan tidak sampai di copot, maka aksi demo part II FPI akan turun dengan massa yang besar.
"Saya hanya memberi ultimatum kepada Kapolda Sulsel jika mengabaikan aspirasi kami secara kelembagaan, dan akan melapor secara resmi di Pollda Sulsel sebagia acuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Pinrang, dan jika itu tidak ditindaklanjuti maka kami akan kembali melakukan kasi dengan massa yang lebih banyak lagi," tutup Misbah.
Ada pun poin tuntutan yang disampaikan FPI dalam aksi teesebut diantaranya:
1 Tantang Polda Sulsel Copot Kapolres Pinrang
2. Tutup THM Ilegal Di Kabupaten Pinrang
3. Berantas Miras, Obat Terlarang dan Prostitusi di Kabupaten Pinrang
4. Copot Kasat Reskrim dan Kasat Intel Di Kabupaten Pinrang
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi