Home Hukum dan Kriminal Dana Aspirasi Bermasalah, CLAT Desak KPK Periksa Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

Dana Aspirasi Bermasalah, CLAT Desak KPK Periksa Mantan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi

REPLIKNEWS, MAKASSAR – Lembaga Celebes Law And Transparency (CLAT) mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera memeriksa dugaan penyelewengan dana aspirasi yang melibatkan mantan anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024, Muhammad Fauzi, yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan III dari Fraksi Partai Golkar.

Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, S.H., menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana aspirasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah penerima manfaat program yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek dari dana aspirasi tersebut.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik korupsi dana aspirasi yang melibatkan mantan anggota DPR RI. Dana aspirasi seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu," tegas Ray dalam keterangan resminya, Rabu (16/10/2025).

Menurut Ray Gunawan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur pedesaan yang bersumber dari dana aspirasi Komisi V di beberapa daerah di wilayah utara Sulawesi Selatan.

Ray menambahkan, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik harus menjadi perhatian serius lembaga penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak terus menurun.

"Kami siap menyerahkan data kepada aparat penegak hukum untuk memperkuat proses penyelidikan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Ray.

CLAT juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana aspirasi dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada lembaga berwenang.

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi di sektor publik, apalagi yang bersumber dari uang rakyat," tutup Ray Gunawan.

Penulis      : Martinus Rettang
Editor        : Redaksi