REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Celebes Law and Transparency (CLAT) Makassar kembali lakukan audience dengan Kejati Sulawesi Selatan menindaklanjuti aduan terkait adanya dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan pariwisata ruas Buakayu-Ollon yang hingga kini belum juga rampung.
Hal itu disampaikan Ketua CLAT Makassar Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS usai lakukan audience dengan Kejati Sulsel, Selasa (2/5/2023).
"Kami tadi audiens dengan Kejati terkait aduan kami sekitar pukul 13:00 WITA, dan tadi pihak Kejati menyampaikan bahwa bidang Intel sementara menelaa aduan kami", terang Ray Gunawan.
Meski demikian kata Ray, CLAT kembali mendesak pihak Kejati Sulsel agar tidak tutup mata dan lebih serius dalam menangani aduan mereka apalagi aduan tersebut sudah satu bulan lebih mereka sampaikan.
"Aduan itu kami sampaikan pada 30/3/2023 lalu dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak kejati, kami berharap ada respon positif dari Kejati Sulsel sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih serius menangani permasalahan pada proyek jalan pariwisata Ollon", tutur Ketua CLAT Makassar, Ray Gunawan.
Pihak CLAT Makassar juga menyayangkan sikap Kejati Sulsel yang dinilai selalu lamban dalam menangani jika ada aduan yang mereka sampaikan.
"Sudah ada beberapa kasus yang mandek karena ada beberapa aduan yang kami masukkan tapi sampai saat ini belum jelas prosesnya.. seperti kasus dana aspirasi anggota DPR RI Dapil 3 Komisi V a/n. SBT yang dari tahun lalu sekitar bulan Mei kami adukan dan sampai saat ini belum juga ada titik terang penuntasannya", beber Ray.
"Jangan sampai hal yang sama juga terjadi dengan aduan kami terkait masalah proyek pariwisata Ollon, apalagi sudah menyeberang 5 bulan dan kalau tidak ada kejelasan dari pihak Kejati, kami akan mendatangi Kantor Kejati melakukan unjuk rasa dengan massa yang masif", pungkas Ray Gunawan.
Diketahui proyek peningkatan jalan pariwisata ruas Buakayu-Ollon tersebut digarap oleh CV. Marko Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.082.750.151,00 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Wahyu