REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT) hari ini secara resmi menyerahkan bukti tambahan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi Program Dana Aspirasi P3A yang diduga melibatkan mantan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Golkar Dapil Sulsel III, Muhammad Fauzi, Senin (1/12/2025).
Penyerahan tambahan dokumen pendukung ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan resmi CLAT yang telah disampaikan pada 22 Oktober 2025 serta unjuk rasa pada tanggal 27 Oktober 2025, Dokumen pendukung tambahan yang diajukan memuat informasi pendukung serta data relevan dari berbagai sumber yang dinilai kredibel.
Ketua Bidang Advokasi CLAT, Fahmi Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa penyerahan dokumen tambahan tersebut adalah komitmen organisasi dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.
"Bukti tambahan ini kami serahkan untuk memperkuat pendalaman dan verifikasi oleh pihak Kejati Sulsel. Kami percaya bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum," kata Fahmi dalam keterangan resminya yang diterima REPLIKNEWS.
Sementara itu, Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah responsif Kejati Sulsel dalam menindaklanjuti pengaduan yang telah diajukan.
"Kami memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kejati Sulsel atas perhatian yang diberikan. CLAT akan terus mengawal proses penegakan hukum agar kasus dugaan penyimpangan Dana Aspirasi P3A ini dapat ditangani tuntas, Harapan kami, tambahan dokumen pendukung ini dapat membantu sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ray.
CLAT menegaskan bahwa pengawasan publik dan peran masyarakat sipil sangat penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
"Sebagai bentuk komitmen moral dan kelembagaan, CLAT menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan dan perkembangan perkara ini hingga tuntas, serta memastikan setiap dugaan penyimpangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,"kata Ray Gunawan.
"Dan jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari laporan kami, maka kami akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. Selain itu kami juga akan bersurat langsung ke Kejaksaan Agung," pungkas Ray Gunawan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi





