REPLIKNEWS, MAKASSAR - Belum lama ini Kota Makassar kembali dibuat geger perihal mencuatnya isu peredaran kosmetik NRL yang diduga kuat tak mengantongi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta tak membayar pajak.
Seperti yang telah diketahui bahwa Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani kasus ini sejak tahun 2019 setelah melakulan penggerebekan di Pabriknya yang terletak di Jalan Tanjung.
Lambanya penanganan kasus ini membuat Irvan Sabang, S.H. selaku Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Sulsel perihal mandeknya penanganan perkara peredaran kosmetik NRL yang diduga ilegal itu.
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk segera mengusut kasus ini dengan serius perihal adanya indikasi kerugian Negara.
"Kami dari Celebes Law And Transparency (CLAT) tentunya berharap dengan sangat besar kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut kasus ini dikarenakan kosmetik NRL ini terus berproduksi dan di sebarkan hampir di seluruh Sulawesi Selatan", tegas Irfan dalam keterangan rilisnya, Minggu (15/5/2022) malam.
"Tentunya sangat berbahaya ketika ada produk yang tersebar tanpa melalui uji mekanisme BPOM serta tak membayar pajak sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan negara", lanjut Irvan menegaskan.
Irvan juga mengatakan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan tinggal diam hingga pengusutan kasus ini benar tuntas.
Ia menambahkan bahwa CLAT akan mengambil langkah-langkah stragegis baik itu litigasi ataupun non litigasi untuk membantu Aparat Penegak Hukum dalam penuntasan kasus ini.(*)
Editor : Iga