REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Celebes Law And Tranparency (CLAT) Makassar mendesak Polda Sulawesi Selatan agar kembali melakukan proses penyidikan baru terkait kasus pengrusakan hutan lindung Pongtorra, Toraja Utara.
Diketahui pengrusakan hutan tersebut menyeret nama Jufri Sambara, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Demokrat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel bebrapa waktu lalu.
Namun seiring berjalannya waktu, kasus tersebut mulai menghilang. CLAT Makassar menilai tidak ada keseriusan dari pihak Polda Sulsel dalam menangani kasus tersebut.
"Perkara ini yang sempat viral dan saya dengar kasusnya di SP3 kan, Entah apa alasannya Polda SP3 kan," ujar ketua Clat Makasar, Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Jumat (19/1/2024).
Ray menyesalkan Polda Sulsel yang terkesan tertutup dalam mengusut kasus tersebut. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Polda Sulsel untuk melakukan konfrensi pers secara terbuka terkait penghentian perkara tersebut serta mendesak Polda Sulsel agar segera melakukan penyidikan baru.
"Kami minta Polda Sulsel untuk melakukan proses penyidikan baru terkait kasus pengrusakan Hutan Lindung Pongtorra di Toraja Utara, karena info yang saya dapatkan sudah di SP3, cuma saya belum tau apa dasarnya sehingga di SP3," pungkas Ray Gunawan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi