REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Dugaan adanya penyimpangan penyaluran dana program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), melalui program aspirasi legislator DPR RI Sarce Bandaso Tandiasik yang pernah dilaporkan Celebes Law and Transparancy (CLAT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan belum juga menemui titik terang.
Hal itu dikatakan Ketua CLAT saat dikonfirmasi. Menurutnya, sudah ada beberapa kasus yang mandek karena ada beberapa aduan yang dimasukkan oleh CLAT tapi sampai saat ini belum jelas prosesnya.
"Seperti kasus dana aspirasi anggota DPR RI Dapil 3 Komisi V a/n. Sarce Bandaso Tandiasik yang dari tahun lalu sekitar bulan Oktober kami adukan dan sampai saat ini belum juga ada titik terang penuntasannya, apa lagi kami mengadukan disertai dengan data pendukung", jelas Ray Gunawan Kepada REPLIKNEWS, Minggu (21/5/2023).
Mereka menuntut agar pihak Kejati Sulsel mengusut, terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), melalui program aspirasi legislator DPR RI.
Clat juga meminta agar pihak Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Khususnya pada program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.
Dimana anggaran yang semestinya kata Ray, diperuntukkan bagi kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air sebesar Rp195.000.000. Diduga tidak tersalurkan dengan baik sesuai peruntukannya karena ada oknum nakal yang bermain dalam penyaluran dana tersebut.
Adanya dugaan penyimpangan seperti itu kata Ray, merupakan bentuk kelalaian dari anggota dewan yang bersangkutan karena dinilai tidak ada pengawasan terhadap apa yang telah diperjuangkan melalui aspirasinya.
"Inikan bentuk kelalaian dari anggota dewan tersebut, ini uang Negara masak penyalurannya tidak diawasi dengan baik. Dan apabila Kejati Sulsel tidak mengatensi aduan kami ini, maka kami akan kembali turun melakukan unjuk rasa. Karena aduan kami ini didukung juga dengan data permulaan", tegas Ray Gunawan.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sarce Bandaso Tandiasik saat saat dikonfirmasi melalui salah satu staffnya enggan memberikan banyak keterangan.
Menurut Eti staf Sarce Bandaso, penyimpangan yang dimaksud itu belum bersifat penyimpangan jika belum diproses di pengadilan.
"Yg anda maksud utk penyimpangan dana....klw ada penyimpangan yah pasti di proses di pengadilan, Dan selama ini blm ada kabar dari pengadilan. Ya kita tunggu dari pengadilan klw memang ada", tulis Eti via WhatsApp Messeger Kepada REPLIKNEWS, Senin (22/5/2023).
Redaksi REPLIKNEWS telah berusaha menghubungi Anggota DPR-RI Dapil III Sulsel dari Fraksi PDIP tersebut untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan enggan untuk dihubungi, hanya sebatas komunikasi dengan staff pribadinya.
"Hal privasi spt ini kami tdk bisa banyak komentar, Jadi saya cuma sampaikan dan ibu pun tdk banyak komentar klw ada spt ini. Intinya kita tunggu prosesnya klw memang ada sesuatu temuan", pungkas Eti salah satu staff Sarce Bandaso.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha