Home Hukum dan Kriminal CLAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi PDAM Makassar

CLAT Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi PDAM Makassar

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Puluhan aktivis Celebes Law and Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk menuntut percepatan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penempatan dana cadangan PDAM Kota Makassar ke sejumlah bank tanpa prosedur, tanpa transparansi, dan tanpa sepengetahuan Dewan Pengawas, Rabu (11/6/2025).

"Dana cadangan yang mencapai Rp. 24 miliar di depositkan tanpa persetujuan dewan pengawas perusahaan, sehingga jelas melanggar regulasi dan merugikan keuangan daerah," ujar Jendral lapangan CLAT, Rifky dalam orasinya.

Massa aksi membakar ban sebagai simbol kekecewaan dan bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar tidak mandek dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Kejati Sul-Sel sebagai bentuk tuntutan resmi dari CLAT.

Tuntutan CLAT antara lain:

1. Mendesak Kejati Sulsel segera meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk transparan dalam proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana cadangan sebesar Rp. 24 Miliar di tubuh PDAM Kota Makassar.
3. Mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Dewan Pengawas, dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) serta pihak perbankan selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
4. Mendesak Kejati Sulel untuk tidak tebang pilih dalam proses penanganan kasus ini.

Setelah berunjuk rasa, pihak Kejati Sulsel akhirnya menemui massa aksi untuk menerima aspirasi dan memberikan penjelasan singkat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Pihak Kejati Sulsel menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sedang melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Untuk saat ini masih tahap penyelidikan, dan kami sedang melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk dari internal PDAM dan perwakilan pihak bank," ujar perwakilan kejati di hadapan massa aksi.

Merespon tanggapan pihak Kejati, Rifky menegaskan bahwa CLAT akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan meminta Kejati Sulsel untuk tidak ragu menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan.

"Korupsi di tubuh BUMD air minum bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar rakyat atas akses air bersih. Pelaku harus diadili, dan kerugian daerah wajib dipulihkan!," ujar Rifky.

Rifki menegaskan agar pihak Kejati Sulsel agar dalam kasus ini tidak ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang nyata, kami pastikan gelombang aksi akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar," pungkasnya.

Penulis      : Martinus Rettang
Editor        : Redaksi