REPLIKNEWS, Tana Toraja - Modus penipuan online berkedok lelang mobil kembali menelan korban, yakni salah seorang warga Makale Tana Toraja Sulawesi Selatan atas nama Yuliana Marinda (52 tahun).
Yuliana mengaku telah melakukan transfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab itu pada hari Sabtu 18 November 2023. Padahal uangnya itu akan dipakai untuk membangun rumah dan kebutuhan keluarga. Namun, sekarang sudah raib karena penipuan online dengan modus tersebut.
Yuliana Marinda menjelaskan jika awal mula dirinya ditelepon pelaku yang menyamar sebagai Paul Tangke melalui telepon whatsapp. Ia mengira kalau yang menelpon itu adalah Paul Tangke di karenakan menggunakan foto profil identitas yang sama dengan yakni foto profil whatsapp milik pelaku.
Yuliana melakukan transfer uang melalui nomor rekening yang diberikan oleh pelaku yang mengatas namakan Paulus Tangke. Pelaku menelpon dengan megajak kerjasama atas penjualan lelang mobil, kemudian dari hasil penjualan akan dibagi bersama. Tanpa rasa curiga Y menggunakan ATM BRI dengan total RP. 92.000.000,- (Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah).
"Saya tidak curiga sama sekali karena foto profil whatsapp milik pelaku menggunakan foto Paulus Tangke yang merupakan kerabat saya (Om). Tanpa rasa ciriga saya pun mengikuti ajakan dari pelaku dan mentransfer uang sejumlah Rp. 92.000.000 (Sembilan puluh dua juta rupiah)," ujarnya.
Berselang beberapa hari, korban yang sebelumnya mengajak kerjasama itu tidak ada kabar sehingga Yuliana Marinda merasa sudah ditipu dan langsung melakukan upayah dengan melaporkan kejadian tersebut ke bank BRI Cabang Makale dan langsung melapor ke Polres Tana Toraja dengan nomor Laporan Polisi LP/B/207/XI/2023/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Kami sudah laporkan kejadian ini ke pihak Bank BRI dan ke Polres Tana Toraja, kami berharap laporan kami ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Marlinda.
Sentara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Ahmad bahwa pihkanya tengah melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut.
"Sementara lidik, sementara kita dalami karena ini modus baru (penipuan online), kami akan berupayah secepat mungkin mengungkap kasus ini agar tidak ada lagi yang menjadi korban," ujar Kasat Reskrim AKP Ahmad kepada REPLIKNEWS, Selasa (21/11/2023).
Ahmad juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati jika hendak melakukan transaksi jual beli baik secara langsung maupun online.
"Sekarang penjahat itu banyak modusnya, jadi tetap hati-hati apalagi yang menggunakan penipuan online," tutup Ahmad.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi