Home Hukum dan Kriminal BEMNus Sulsel Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin W Super Club di Kawasan Center Point Indonesia

BEMNus Sulsel Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin W Super Club di Kawasan Center Point Indonesia

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Sulawesi Selatan (BEMNus Sulsel) dengan tegas mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencabut izin operasional W Super Club yang berlokasi di kawasan Center Point Indonesia.

Desakan ini muncul karena keberadaan klub malam tersebut dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai religius, terutama mengingat kawasan tersebut juga merupakan lokasi destinasi wisata religi yang penting, yaitu Masjid 99 Kubah.

Masjid 99 Kubah, yang dikenal dengan keindahan arsitekturnya dan sebagai ikon wisata religi di Makassar, menjadi pusat aktivitas keagamaan dan spiritual bagi warga serta wisatawan. Sehingga keberadaan W Super Club yang menawarkan hiburan malam di area yang sama menimbulkan kekhawatiran akan menimbulkan gangguan terhadap kesucian dan ketenangan tempat ibadah.

Muhammad Adfan Astaman selaku Koordinator Daerah BEMNUS Sulsel, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari beroperasinya klub malam di dekat masjid 99 kubah.

"Kami dari BEMNUS Sulsel sangat prihatin dengan situasi ini. Keberadaan W Super Club di dekat Masjid 99 Kubah tidak hanya mencederai nilai-nilai religius tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan jamaah yang datang untuk beribadah. Kami mendesak Pemprov Sulsel untuk segera mencabut izin operasional klub tersebut," kata Muhammad Adfan kepada REPLIKNEWS, Kamis (30/5/2024).

Selain BEMNUS Sulsel, desakan ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Mereka menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam di dekat masjid bisa menimbulkan persepsi negatif dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Kata Adfan, salah satu tokoh agama setempat, menekankan pentingnya menjaga kesucian kawasan religi.

"Kawasan masjid seharusnya menjadi tempat yang tenang dan damai. Kehadiran klub malam di dekatnya sangat tidak pantas dan harus segera ditindak," ujar Adfan.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga kesucian kawasan wisata religi Masjid 99 Kubah dan menciptakan lingkungan yang harmonis sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keagamaan setempat.

Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Redaksi