REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law And Transparency (CLAT) selaku organisasi pegiat anti korupsi angkat bicara soal beberapa OPD yang belum dapat memberikan data valid mengenai berapa jumlah anggaran yang digunakan dalam penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja.
Seperti diketahui, komisi II DPRD Tana Toraja sudah menggelar Rapat dengar Pendapat dengan 5 OPD terkait yang menangani Stunting. Namun hasil rapat tersebut belum membuahkan hasil lantaran ada beberapa OPD yang belum bisa memaparkan data valid terkait berapa jumlah anggaran yang direalisasikan untuk penanganan Stunting di Tana Toraja bebrapa hari lalu.
Kepala BPKAD Tator, Micha Lempang selaku pengelola keuangan tak bisa memaparkan data valid, Micha berdalih anggotanya sibuk menemani BPK yang sementara melakukan pemeriksaan di Kabupaten Tana Toraja.
"Mohon maaf saat ini kami belum bisa memaparkan berapa anggaran yang terealisasi untuk penanganan stunting karena anggota masih sangat sibuk dengan BPK, karena sudah satu minggu ini anggota kami berkantor di BPK, bukan lagi di kantor," papar Micha saat RDP dengan komisi II DRPR Tator.
Menanggapi hal tersebut Ray Gunawan selaku ketua umum menyatakan bahwa dengan mengatasi stunting, juga berkontribusi pada pengurangan kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial.
Oleh karenanya pengelolaan anggaran stunting wajib dikelola secara transparan, akuntabel serta tepat sasaran. Pasalnya kata Ray, percepatan penurunan stunting adalah program prioritas pemerintah sehingga anggaran yang digelontorkan dari pusat hingga daerah cukup besar.
Maka dari hal tersebut CLAT mengimbau agar OPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran penanganan stunting khususnya di kabupaten Tana Toraja harus bisa bekerja secara efektif.
Merujuk pada rilis hasil Survei Status Gizi Indonesia tahun 2021-2022 prevelensi stunting di Sulawesi Selatan berada di peringkat 10 prevelensi stunting tertinggi di Indonesia oleh karenanya pengelolaan anggaran penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja serta seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan harus mendapatkan perhatian khusus.
"Anggaran penanganan stunting di Tana Toraja ini sangat banyak, ada 27 miliar tapi kok angka stunting masih tinggi bahkan tertinggi se-Sulawesi Selatan. Ini menjadi pertanyaan besar apakah anggaran itu tepat sasaran?," kata ketua umum CLAT, Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Rabu (8/5/2024).
Tak ingin sekedar menduga-duga, ketua lembaga anti korupsi itu ingin mendorong kasus tersebut ke ranah hukum agar Aparat Penegak Hukum bisa turun tangan mengusut anggaran penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja yang terbilang besar.
"Kita akan dorong ke APH agar mengusut anggaran penanganan stunting, termasuk memeriksa siapa-siapa yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Karena anggarannya ini sangat besar," tegas Ray Gunawan.
Dikatakan Ray, bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan aksi di kantor Kejati Sulsel untuk mendesak APH segera turun tangan memeriksa anggaran Stunting di kabupaten Tana Toraja.
"Kami akan turunkan massa di Kejati Sulsel minggu depan, minta usut terkait anggaran penanganan stunting di Tator," pungkas Ray Gunawan.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi