REPLIKNEWS, MAKASSAR - Celebes Law and Transparency (CLAT) Makassar bakal mengggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Rencana aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (29/8/2024).
Ketua CLAT, Ray Gunawan mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk tindaklanjut atas laporan tentang dugaan penyimpangan proyek lanjutan pembangunan gedung rawat inap (DAK Fisik) RSUD Lakipadada yang sebelumnya dilayangkan Celebes Law and Transparency (CLAT) Makassar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2024 lalu.
"Kami sebagai lembaga anti korupsi akan memberikan perhatian khusus terkait proses penanganan perkara dugaan penyimpangan proyek lanjutan pembangunan gedung rawat inap (DAK Fisik) RSUD Lakipadada di Kabupaten Tana Toraja," ujar ketua CLAT, Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Selasa (27/8/2024) malam.
Sebelumnya diberitakan bahwa, CLAT menduga dalam pelaksanaan pengerjaan proyek milik RSUD Lakipadada bermasalah karena tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
"Kami menduga ada yang tidak beres dari pekerjaan itu, sehingga persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun ke Tana Toraja untuk memeriksa pekerjaan tersebut," kata Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS, Rabu (3/7/2024).
Berawal dari situlah, pihaknya menduga adanya penyimpangan terkait proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK Fisik) RSUD Lakipadada.
"Kami mendesak agar APH serius menanggapi persoalan ini, segera periksa pihak-pihak terkait seperti Direktur RSUD Lakipadada, Pejabat Pembuat Komitmen serta rekanan yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut," tegas Ray.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan layangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait proyek tersebut," pungkas Ray Gunawan.
Diketahui, proyek lanjutan pembangunan gedung rawat inap (RSUD) Lakipadada dikerjakan oleh PT. Alqybar Resky Mandiri dengan nilai HPS Rp 16.567.950.00 melalui APBD Tahun 2023.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Redaksi