REPLIKNEWS, MAKASSAR - Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebagai bentuk pengawalan dan mitra kritis pemerintah, Senin (16/1/2023).
Ketua Umum PB Hipermata, Suhardi megatakan maksud kedatangannya tidak lain yaitu kembali mempertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut, ALSINTAN, dan Bantuan 1 Sapi Per Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Takalar, ini merupakan salah satu bentuk konsisten dari Hipermata mengawal kasus tersebut agar kasus tidak lama mengambang.
"Kedatangan kami kali ini bukan hanya untuk mempertanyakan penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN Kab. Takalar. Tetapi kedatangan kami pada hari ini ingin Melaporkan Secara Resmi Kasus Dugaan Korupsi Bantuan 1 Sapi Per Kepala Keluarga (KK) sekaligus memberikan semua Data-data pendukung yang kami dapatkan", tutur Suhardi.
Selang beberapa menit menunggu pihak dari Hipermata pun langsung di temui oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel dan menjelaskan semua kasus yang telah di kawal oleh Hipermata yakni:
1.Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Kab. Takalar. Berkasnya sudah rampung semua sisa menunggu finalisasi agar bisa segerah di tetapkan tersangkanya, kalau berkasnya sudah rampung insyaallah kami akan memanggil teman-teman dari Hipermata agar dapat melihat lansung proses penetapan tersangkanya.
2. Kasus Dugaan Korupsi ALSINTAN Kaupaten Takalar, kami dari pihak Kejati Sulsel sudah meminta dan berkoordinasi dengan pihak Kejari Takalar soal kasus tersebut dan pihak Kejari Takalar mengatakan Kasus ini masih sementara kami tangani.
3. Kasus Dugaan Korupsi Bantuan 1 Sapi Per Kepala Keluarga (KK). Data-datanya baru kita terima hari ini kami akan segerah tindak lanjuti dan segerah menunjuk siapa penyelidik nya.
Suhardi berharap pihak Kejati Sulsel tidak main-main dengan kasus tersebut dan segera melakukan penyelidikan terkait apa yang telah Hipermata laporkan
"Kami juga menegaskan kepada pihak Kejati Sulsel jangan pernah mau bermain-main dengan kasus ini dikarenakan sudah terlalu banyak masyarakat yang telah dirugikan dan terakhir Hipermata memberikan Warning untuk Kejari Takalar terkait penanganan Kasus ALSINTAN di Kabupaten Takalar", pungkas Suhardi.
Editor : Redaksi