Home Hukum dan Kriminal Seruduk Kejati Sulsel, CLAT Minta Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi P3A Sarce Bandaso Segera Diusut Tuntas

Seruduk Kejati Sulsel, CLAT Minta Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi P3A Sarce Bandaso Segera Diusut Tuntas

REPLIKNEWS, MAKASSAR - Aktivis Celebes Law Transparency (CLAT) Makasaar kembali turun lakukan aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mendesak pihak Kejati Sulsel agar segera menindaklanjuti beberapa kasus yang sebelumnya sudah dilaporkan, Senin (29/5/2023).

Salah satu yang menjadi bahan tuntutan dalam aksi tersebut mengenai adanya dugaan penyimpangan penyaluran dana program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) melalui program Aspirasi salah satu Anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP Dapil III Sulsel Sarce Bandaso Tandiasik.

Sebelumnya, kasus dana aspirasi anggota DPR RI Dapil III Komisi V Sarce Bandaso Tandiasik sudah menjadi aduan CLAT Makassar ke Kejati Sulsel pada bulan Oktober lalu namun sampai saat ini belum juga ada titik terang penuntasannya. apa lagi menurut CLAT mereka mengadu disertai dengan data pendukung.

Hari ini kami sudah bertemu dengan Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bapak Soetami, dan beliau menjelaskan bahwa kasus Sarce Bandaso Tandiasik itu tim di Kejari masing-masing di dapil III sudah turun.

"Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetami bahwa kasus dugaan penyimpangan Dana Aspirasi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP Dapil III Sulsel itu tim Intel dari masing-masing Kejaksaan Negeri di dapil III sudah turun melakukan investigasi namun sampai sekarang hasilnya belum diketahui oleh pihak Kejati", ucap Ketua Umum CLAT Makassar Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS.

Ditambahkan Ray bahwa CLAT mendesak Kejati Sulsel agar segera menangani kasus P3A Sarce Bandaso Tandiasik karena diduga aspirasi dari anggota DPR-RI tersebut setiap tahunnya diduga bermasalah.

"Karena kami anggap dari tahun ke tahun sama saja, contohnya dari tiap kelompok masing-masing anggotanya selalu bertambah, karena kami punya data mulai dari tahun anggaran 2021, tahun 2022 maupun 2023, jadi kami meminta agar pihak Kejati Sulsel segera menindaklanjuti kasus tersebut", tegas Ray Gunawan.

"Dalam hal ini tentunya CLAT tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus ini, jika dalam waktu dekat Kejati Sulsel tidak menindaklanjuti aduan kami maka kami akan kembali turun menggelar unjukrasa untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini", pungkas Ray Gunawan.

Penulis   : Martinus Rettang
Editor     : Iga