REPLIKNEWS, TANA TORAJA - 6 Orang terduga pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi di Tana Toraja diamankan polisi di Pertamina Karangan, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan pada Senin, 19 Oktober 2026 lalu. Keenam terduga pelaku merupakan warga Enrekang.
Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan roda enam, dua unit kendaraan roda empat serta, 19 jerigen isi 35 liter per jerigen, 14 jerigen diantaranya telah terisi.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Syaruhdin saat dikonfirmasi REPLIKNEWS membenarkan pengungkapan tersebut.
"Selamat siang Pak. Iye kita konfirmasi ke Humas," singkat Kasat Reskrim Polres Toraja, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Polres Tana Toraja, pengungkapan bermula ketika Polisi mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM di Pertamina Karangan.
Setelah itu, Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan penyelidikan terkait adanya aduan masyarakat tersebut. Di lokasi polisi menemukan adanya kendaraan mobil truk yang diduga sebagai kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya kecurangan pengambilan BBM jenis solar yang membawa dua jerigen dan tangki rakitan yang ada pada sebelah kiri.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan kendaraan yang membawa lima jerigen dan tangki rakitan sebelah kiri kendaraan.
Selain itu, polisi juga mendapati adanya kendaraan yang kembawa enam jerigen dan tangki rakitan yang berada di belakang tangki standar. Kemudian, polisi juga mendapati adanya jerigen yang dibawa oleh kendaraan roda enam lainnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Dirga Y. Tandi
Editor : Redaksi





