Home Hukum dan Kriminal Nekat Maling Motor di Parkiran Cafe Peleton, Pria 34 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Nekat Maling Motor di Parkiran Cafe Peleton, Pria 34 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - ​Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial TOT alias OK (34), Sabtu (17/10/2026). 
‎
‎Pengungkapan ini dipimpin oleh Aipda Simbara Buntu Lipa, di wilayah Batu Lelleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
‎
‎​Terduga pelaku merupakan warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rantepao. Penangkapan dilakukan setelah pihak Polres Toraja Utara menerima laporan dari Korban, Saba Rani Pongsabak (41), yang kehilangan sepeda motornya di kawasan parkiran Cafe Pleton, Rantepao.
‎
‎Kornologi kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam miliknya di parkiran Cafe Pleton pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. 
‎
‎Namun, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menempel di stop kontak.
‎
‎​Korban baru menyadari kelalaiannya saat hendak pulang sekolah sekitar pukul 13.00 WITA. Ketika mengecek ke lokasi parkiran, sepeda motor miliknya sudah hilang. 
‎
‎Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi bersama temannya, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam membawa kabur motor tersebut, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Toraja Utara.
‎
‎​Menanggapi laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya di sebuah kafe di lingkungan Batu Lelleng hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
‎
‎​Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial TOT alias OK bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎​"Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam milik korban dan satu buah jaket warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat menjalankan aksinya," jelas Ruxon. 
‎
‎Dari hasil interogasi awal kata Ruxon, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di parkiran Cafe Pleton karena melihat kunci kontak masih terpasang pada stop kontak.
‎
‎Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam hasil curian telah diserahkan oleh Tim URC kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan proses hukum lebih lanjut.
‎
‎​Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru dan selalu memastikan kunci kontak telah dicabut serta kendaraan dikunci stang demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*) 

‎Editor         : Redaksi