REPLIKNEWS, MAKASSAR - Lembaga Penggiat anti korupsi Celebes Law And Transparency (CLAT) Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel dan Gubernur Sulsel perihal Pembangunan Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Objek Wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja, Senin (17/7/2023).
CLAT menuntut agar Kejati bersama Gubernur SulSel segera mengusut dugaan penyimpangan serta penuntasan pembangunan proyek pekerjaan Ruas Jalan Objek Wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja.
Dikatakan Ketua CLAT Ray Gunawan bahwa pembangunan proyek pekerjaan ruas jalan Objek Wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja digarap oleh CV. Marko Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.082.750.151,00 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 lalu. Namun hingga saat ini proyek tersebut diduga masih terbengkalai dan tak kunjung tuntas, bahkan dapat di lihat dari hasil rabat sudah mengalami kerusakan.
Ray Gunawan selaku ketua CLAT melalui press releasenya meminta agar Gubernur Sulsel dan Kejati Sulsel memberikan atensinya mengenai proyek tersebut karena diduga banyak menemui kejanggalan serta mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.
"Kami dari CLAT meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek Jalan ruas Buakayu-Ollon", ujar Ray Gunawan kepada REPLIKNEWS via WhatsApp Messenger.
Dikatakan Ray bahwa dalam aksi tersebut, ada 4 poin tuntutan yang dilayangkan CLAT antara lain:
1. Meminta Kejati Sulsel memanggil serta memeriksa oknum yang diduga mengetahui terkait rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
2. Meminta Kejati Sulsel untuk segera memeriksa proyek tersebut yang di duga di kerjakan asal asalan, karena kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek.
3. Meminta Kejati Sulsel untuk memeriksa tim Pokja UKPBJ kabupaten Tana Toraja, kami menduga dokumen dan peralatan yang di persyaratkan dalam lelang fiktif sehingga dalam tahap pekerjaan di lapangan tidak sesuai.
4. Meminta Kejati SulSel bersama gubernur Sulsel untuk mengawasi proses lelang tahap 2 pada UKPBJ kabupaten Tana Toraja yang sementara berjalan pada lanjutan Rekonstruksi/Peningkatan/Pembangunan Jalanlan dan Jembatan Bantuan Keuangan Pemprov. Sulsel, Lanjutan Jalan Pariwisata Ruas Buakayu - Bau/Ollon, karena diduga adanya monopoli dan persaingan tidak sehat, sesuai dengan issue yang sedang berkembang di masyarakat bahwa proyek tersebut akan dimenangkan kembali oleh rekanan yang sama dengan memakai perusahaan yang berbeda.
"Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak terkait mengenai tuntutan kami, maka kami akan kembali turun melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi", jelas Ketua CLAT Ray Gunawan.
Masih kata Ray Gunawan, Irwan Somba yang mewakili Kejati SulSel menyatakan terkait Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Objek Wisata Buakayu-Bau-Ollon sudah di instruksikan kepada Kejari Tana Toraja untuk melakukan Puldata dan Pulbaket, yang tentunya proses hukum tetap berjalan.
Sedangkan pihak perwakilan dari Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan mengparesiasi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh CLAT dan akan segera menindaklanjuti tuntutan dari peserta aksi.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal perkembangan penanganan perkara serta Pembangunan Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Objek Wisata Buakayu-Bau-Ollon, Kabupaten Tana Toraja.
Penulis : Martinus Rettang
Editor : Natha