Home Hukum dan Kriminal Sempat Viral, Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tana Toraja Diringkus Polisi di Wajo

Sempat Viral, Terduga Penggelapan Mobil Rental di Tana Toraja Diringkus Polisi di Wajo

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Sempat Viral di media sosial terduga pelaku penggelapan satu unit mobil rental di Tana Toraja berhasil di ringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja, Kamis (7/7/2022) kemarin. 

ZH (28) alias DA berhasil diringkus Unit Team Resmob Padatindo, Satreskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Tempe di Wajo, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku diketahui menggelapkan satu unit mobil rental milik Oktovianus Kede Tembo (42), warga Makale, Tana Toraja.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap," ungkap, AKP. S. Ahmad, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Jumat (8/7/2022).

Diketahui modus pelaku dengan memalsukan KTP dan berpura-pura merental mobil milik korban, untuk digunakan 1 hari namun terduga pelaku kabur membawah lari mobil korban.

"Modusnya berpura-pura merental mobil korban untuk digunakan satu hari, tapi dibawah kabur, pelaku juga memalsukan KTP nya untuk bisa merental mobil", ungkap AKP. S. Ahmad.

Dari tangan pelaku diamankan satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi DP 1966 JM.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara", pungkas AKP. S. Ahmad. (*) 

Editor           : Iga