REPLIKNEWS, TORAJA UTARA - Pukul 22.00 Wita, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bersama personil Polsek Sopai gerak cepat tangkap terduga pelaku curanmor berisisial RP (23) di Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat (22/4/2024) lalu.
Iptu Andi Irvan Fachri, S.H, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, melalui sambungan Whatsapp mengatakan, kejadian curanmor itu terjadi pada Jumat, 22 April 2022 lalu, pukul 19.30 Wita di depan Rumah Sakit Elim Rantepao, Toraja Utara.
"Bahwa benar diduga telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dimana pelapor memarkir motornya di depan RS.ELIM Rantepao, Toraja Utara kemudian korban masuk kedalam Rumah Sakit mengantar orang tuanya yang sedang sakit, pada saat korban ingin pulang ke rumah dan mendapati motor miliknya sudah tidak ada atau sudah hilang", kata Iptu Andi Irvan, menjelaskan kronologi kejadian, Minggu (24/4/2022) malam.
Lanjut Andi Irvan, berdasarkan laporan tersebut Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang melintas di wilayah Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.
"Dengan ciri- ciri yang sama oleh keterangan saksi pada saat di duga pelaku mendorong motor tersebut. Kemudian, Unit Resmob Polres Toraja Utara berkordinasi dengan Polsek Sopai dan dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku", terang Andi Irvan.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga, diduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap Anggota namun, Anggota Resmob bersama Personil Polsek Sopai berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku", lanjutnya.
Pria asal Lembang La'bo', Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara itu diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna merah.
"Dalam keterangannya pelaku mencuri dengan maksud untuk memiliki motor", tutup Andi Irvan.
Penulis/Editor : Iga