Home Hukum dan Kriminal Sapma PP Tana Toraja: Hentikan Aktivitas PT Kencana Hijau Bina Lestari

Sapma PP Tana Toraja: Hentikan Aktivitas PT Kencana Hijau Bina Lestari

Kondisi Penyadapan Getah Pinus Oleh PT Kencana Hijau Bina Lestari

REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Penyadapan Getah Pinus Secara Brutal yang dilakukan oleh PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) menyita perhatian dari berbagai pihak salah satunya dari kalangan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Tana Toraja.

Sebagai salah satu organisasi lembaga kontrol, Sapma PP Tana Toraja menilai PT. KHBL dalam proses penyadapan getah pinus yang ada di Lembang Balepe', Kecamatan Malimbong Balepe' Tana Toraja sebagai tempat aktivitas utama dari PT.Kencana Hijau Bina Lestari tidak Sesuai proses SOP serta asas manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.

"Kami melihat dari cara penyedapan yang dilakukan oleh PT Kencana ini sangat brutal dan itu masuk dalam kategori penyedapan secara Ilegal," ujar ketua Sapma PP Tana Toraja Theofilus Patu Rerung kepada REPLIKNEWS, Senin (4/12/2023).

Aktivitas penyadapan tersebut dinilai tidak memperhatikan kelestarian alam, hutan dan bahaya yang di munculkan terhadap masyarakat yang ada di sekitar seperti yang diatur dalam UU NOMOR 41 tahun 1999 Tentang kehutanan dan UU No 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan Pengrusakan Hutan.

Oleh karena itu, Sapma PP Tana Toraja meminta agar Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk segera mengambil tindakan sebelum terlalu jauh terjadi keruskan lingkungan yang dapat menimbukan bahaya karena lokasi utama penyedapan Getah pinus ini terdapat pemukiman warga dan juga pegunungan yang rawan lonsor.

"Kami mendesak Pemerintah dan DPRD agar jangan tutup mata melihat kondisi hutan di Toraja khususnya wilayah kecamatan Malimbong Balepe'. Kalau perlu hentikan aktivitas PT KHBL mulai dari sekarang. Lebih baik dicegah daris sekarang daripada merusak dikemudian hari" tegas Theo.

Ditambahkan Theo bahwa berkaca dari pengalaman buruk yang pernah terjadi di Lembang Sandana pada 16 November 2021 lalu dimana dua orang karyawan PT KHBL ditemukan tewas dalam hutan usai tertimpah pohon.

"Karena pohon pinus yang terus menerus di kerok akan keropos sehingga mudah untuk tumbang, jangan sampai kejadian naas pada tahun 2021 lalu kembali terulang, bahkan sampai merenggut nyawa," pungkas Theo.

Sumber Foto: Infokitasulsel

Diketahui Dua orang karyawan PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) ditemukan tewas di dalam hutan setelah pondok yang dijadikan mess tertimpa pohon tumbang.


Penulis    : Martinus Rettang
Editor      : Redaksi