REPLIKNEWS, TANA TORAJA - Posko Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja Sulsel, berkunjung ke Rutan Kelas IIB Makale, Rabu (11/5/2022).
Kedatangan Posbakum Pranaja Sulsel dalam rangka memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Makale yang kurang mampu.
"Maksud dan tujuan kunjungan kita adalah untuk menjalin kerjasama dengan pihak rutan kelas IIB Makale, dalam hal memberikan bantuan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu", tutur Silas Tawang, S.H, Direktur Pobakum Pranaja Sulsel, kepada media ini, Rabu (11/5/2022) malam.
Posbakum Pranaja Sulsel disambut hangat Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung di ruang kerjanya.
Luther mengatakan, kedatangan Posbakum mengunjungi Rutan Makale terkait dengan rencana kerjasama dalam pemberian pendampingan/bantuan layanan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu.
“Posbakum tak hanya membantu warga binaan dengan pengetahuan tentang hukum, tapi juga mengratiskan bantuan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu,” tutur Luther.
Posbakum Pranaja Sulsel merupakan satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi di Tana Toraja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 Tentang Lembaga/ Organisasi Bantuan Hukum Yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024. maka dari itu Rutan Makale akan segera menjalin kerjasama demi memberikan bantuan kepada warga binaan yang kurang mampu terkait permasalahan hukum.
Untuk diketaui, Posbakum Pranaja Sulsel beralamat di Jalan Starda Baru No.33 Kel. Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Penulis/Editor : Iga