REPLIKNEWS, PANGKEP -- Pengerukan sungai yang dikomandoi oleh Kades Biring Ere (MS) beberapa waktu lalu membawanya menjadi tersangka melakukan penambangan secara ilegal.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu La Ode Hamzah pihak Polres Pangkep berkomitmen akan menyelesaikan kasus tersebut dan segera melimpahkan tersangka ke Kejaksaan, walaupun ada kelompok yang pro tersangka akan melangsungkan aksi unjuk rasa.
"Saya dengar akan ada aksi besok. Namun sudah kami sita dua alat bukti yang cukup ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga telah tindaki secara prosedural dan minggu ini kami limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya. Minggu, (14/8/22)
Lanjut Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu La Ode tak akan memberikan toleransi terhadap sejumlah kasus tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pangkep.
"Laporan penambang ilegal lainnya juga kami sementara mendalami kasus, sampai kini tahapannya penyelidikan dan tidak kami hentikan itu, namun belum menuai bukti untuk dimajukan ke tahap penyidikan," Tegasnya.
Penulis : Wihandi Wiguna
Editor : Wahyu Rifki